Makassar - Kegiatan Pelatihan Kerja Lapang (PKL)
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Lelang hari ini (29/3) merupakan bagian
dari serangkaian PJJ Pejabat Lelang yang mulai diadakan sejak tanggal 7 Maret
2022 sampai tanggal 31 Maret 2022. Kegiatan PJJ Pejabat Lelang periode ini,
diikuti oleh 16 peserta yang berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
(KPKNL) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN yang tersebar di seluruh Indonesia.
PKL Pejabat lelang yang dilaksanakan di KPKNL Makassar dan KPKNL pare-pare pada
hari ini diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang
dimulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 12.45 WITA.
Selain 16 peserta PJJ Pejabat Lelang,
kegiatan PKL hari ini juga dihadiri oleh Harmaji Kepala KPKNL Makassar, Fredy
Himarwanto Kepala KPKNL Pare-Pare, Pejabat Fungsional Pelelang pada KPKNL
Makassar dan KPKNL Pare-pare, perwakilan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional
pada Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar dan juga Pembina PKL.
Harmaji melalui sambutannya menyampaikan
bahwa dalam era digital seperti sekarang, kita harus mampu meningkatkan
pelayanan yang kita berikan kepada pengguna jasa sesuai dengan perkembangan
zaman. Pelayanan lelang yang semula konvensional juga mengikuti perkembangan
dengan memanfaatkan teknologi digital. Lelang dengan system online
menjadi lebih mudah diraih dan dijangkau oleh masyarakat luas, bisa diakases
dimana saja dan oleh siapa saja, selain itu barang yang dijual melalui lelang
juga memiliki nilai yang kompetitif. Namun yang harus menjadi perhatian saat
ini adalah penipuan lelang yang semakin marak beriringan dengan perkembangan
teknologi sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama.
Fredy dalam sambutannya juga
menyampaikan terkait digitalisasi pada bidang lelang. Fredy menyampaikan bahwa
pelaksanaan lelang yang berjalan sekarang sudah menggunakan media online yang
berbeda dengan pelaksanaan lelang konvensional. Pelaksanaan lelang dengan
metode konvensional memiliki potensi gesekan yang besar baik dengan pembeli
maupun penjual, sedangkan dengan sistem online gesekan-gesekan ini dapat
dihindari. Dalam prakteknya lelang itu memiliki aturan yang sama yang berlaku
di seluruh Indonesia, namun terdapat beberapa sentuhan yang mungkin berbeda
antara satu Pejabat Lelang dengan Pejabat Lelang yang lain. Sehingga penting
untuk mengambil ilmu secara langsung dari banyak Pejabat lelang yang sudah
memiliki pengalaman dan trik dalam menangani berbagai kasus terkait pelaksanaan
lelang.
Setelah Peserta PJJ mendapatkan
pembelajaran berupa materi terkait lelang, hari ini mereka menyaksikan
pelaksanaan lelang yang dilaksanakan secara langsung oleh Pejabat Fungsional
Pelelang pada KPKNL Makassar dan KPKNL Pare-Pare. Sebelum melaksanakan lelang
Asriani Ningsih Pejabat Lelang pada KPKNL Makassar sekilas menjelaskan garis
besar pelaksanaan lelang mulai dari penerimaan permohonan lelang sampai dengan
penyusunan risalah lelang. Selanjutnya Asriani Ningsih dan Ruslan Abd. Gani
menunjukan pelasanaan lelang yang dilaksanakan secara online tanpa dihadiri
peserta lelang..
Terdapat 3 pelaksanaan lelang yang
diadakan di KPKNL Makassar, 2 lelang dilaksanakan oleh Asriani Ningsih yang
melaksanakan lelang UUHT Pasal 6 dengan metode Close Bidding dan Lelang Noneksekusi
Wajib BMN dengan metode Open Bidding. Selanjutnya Ruslan Abd. Gani
Pejabat fungsional Pelelang KPKNL Makassar juga melaksanakan lelang Noneksekusi
Wajib BMN namun dengan metode Close Bidding. Pelaksanaan lelang pada
KPKNL Pare-Pare dilaksanakan oleh Wiesky Renata yang melaksanakan Lelang Noneksekusi
Wajib BMN yang dilaksanan secara Close Bidding.
Selanjutnya pelaksanaan PKL ini
dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dari beberapa pejabat lelang yang juga
hadir dalam kegiatan. Keantusiasan peserta PJJ Pejabat Lelang hari ini juga
terlihat dari banyak pertanyaan dan juga diskusi yang mereka ajukan. (FSW)