Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar > Berita
Pelatihan Kerja Lapangan PJJ Diklat Pejabat Lelang Tahun 2022
Fatimah
Selasa, 29 Maret 2022   |   164 kali

Makassar - Kegiatan Pelatihan Kerja Lapang (PKL) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Lelang hari ini (29/3) merupakan bagian dari serangkaian PJJ Pejabat Lelang yang mulai diadakan sejak tanggal 7 Maret 2022 sampai tanggal 31 Maret 2022. Kegiatan PJJ Pejabat Lelang periode ini, diikuti oleh 16 peserta yang berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN yang tersebar di seluruh Indonesia. PKL Pejabat lelang yang dilaksanakan di KPKNL Makassar dan KPKNL pare-pare pada hari ini diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang dimulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 12.45 WITA.

Selain 16 peserta PJJ Pejabat Lelang, kegiatan PKL hari ini juga dihadiri oleh Harmaji Kepala KPKNL Makassar, Fredy Himarwanto Kepala KPKNL Pare-Pare, Pejabat Fungsional Pelelang pada KPKNL Makassar dan KPKNL Pare-pare, perwakilan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional pada Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar dan juga Pembina PKL.

Harmaji melalui sambutannya menyampaikan bahwa dalam era digital seperti sekarang, kita harus mampu meningkatkan pelayanan yang kita berikan kepada pengguna jasa sesuai dengan perkembangan zaman. Pelayanan lelang yang semula konvensional juga mengikuti perkembangan dengan memanfaatkan teknologi digital. Lelang dengan system online menjadi lebih mudah diraih dan dijangkau oleh masyarakat luas, bisa diakases dimana saja dan oleh siapa saja, selain itu barang yang dijual melalui lelang juga memiliki nilai yang kompetitif. Namun yang harus menjadi perhatian saat ini adalah penipuan lelang yang semakin marak beriringan dengan perkembangan teknologi sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama.

Fredy dalam sambutannya juga menyampaikan terkait digitalisasi pada bidang lelang. Fredy menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang yang berjalan sekarang sudah menggunakan media online yang berbeda dengan pelaksanaan lelang konvensional. Pelaksanaan lelang dengan metode konvensional memiliki potensi gesekan yang besar baik dengan pembeli maupun penjual, sedangkan dengan sistem online gesekan-gesekan ini dapat dihindari. Dalam prakteknya lelang itu memiliki aturan yang sama yang berlaku di seluruh Indonesia, namun terdapat beberapa sentuhan yang mungkin berbeda antara satu Pejabat Lelang dengan Pejabat Lelang yang lain. Sehingga penting untuk mengambil ilmu secara langsung dari banyak Pejabat lelang yang sudah memiliki pengalaman dan trik dalam menangani berbagai kasus terkait pelaksanaan lelang.

Setelah Peserta PJJ mendapatkan pembelajaran berupa materi terkait lelang, hari ini mereka menyaksikan pelaksanaan lelang yang dilaksanakan secara langsung oleh Pejabat Fungsional Pelelang pada KPKNL Makassar dan KPKNL Pare-Pare. Sebelum melaksanakan lelang Asriani Ningsih Pejabat Lelang pada KPKNL Makassar sekilas menjelaskan garis besar pelaksanaan lelang mulai dari penerimaan permohonan lelang sampai dengan penyusunan risalah lelang. Selanjutnya Asriani Ningsih dan Ruslan Abd. Gani menunjukan pelasanaan lelang yang dilaksanakan secara online tanpa dihadiri peserta lelang..

Terdapat 3 pelaksanaan lelang yang diadakan di KPKNL Makassar, 2 lelang dilaksanakan oleh Asriani Ningsih yang melaksanakan lelang UUHT Pasal 6 dengan metode Close Bidding dan Lelang Noneksekusi Wajib BMN dengan metode Open Bidding. Selanjutnya Ruslan Abd. Gani Pejabat fungsional Pelelang KPKNL Makassar juga melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib BMN namun dengan metode Close Bidding. Pelaksanaan lelang pada KPKNL Pare-Pare dilaksanakan oleh Wiesky Renata yang melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib BMN yang dilaksanan secara Close Bidding.

Selanjutnya pelaksanaan PKL ini dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dari beberapa pejabat lelang yang juga hadir dalam kegiatan. Keantusiasan peserta PJJ Pejabat Lelang hari ini juga terlihat dari banyak pertanyaan dan juga diskusi yang mereka ajukan. (FSW)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini