Rabu, 14 September 2022, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun memperkuat sinergi dengan Kantor
Pertanahan Kabupaten Magetan dalam rangka percepatan sertipikasi Barang Milik
Negara berupa tanah. Target sertipikasi pada Kantor Pertanahan Kabupaten
Magetan berjumlah 21 (dua puluh satu) bidang tanah belum bersertifikasi dan 4 (empat) bidang tanah yang telah bersertipikasi, namun belum
sesuai ketentuan (BBSK).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto menyampaikan, bahwa koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam rangka percepatan program sertipikasi Barang Milik Negara di wilayah Kabupaten Magetan. Kunjungan Kepala KPKNL Madiun terasa istimewa bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, karena Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan belum pernah mengikuti program sertipikasi. Pada Tahun 2022, target sertipikasi sebanyak 25 (dua puluh lima) bidang tanah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan telah menyelesaikan sertipikasi pada 9 (sembilan) bidang tanah. Adapun 16 (enam belas) bidang tanah lainnya hampir selesai. Fendy Purwanto berharap di akhir Bulan September 2022 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dapat menyelesaikan sertipikasi pada 16 (enam belas) bidang tanah yang tersisa.
Sementara itu, Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Bambang Joko, menyampaikan Kantor
Pertanahan mendukung penuh program Pemerintah terkait Sertipikasi Barang Milik
Negara dan berharap satuan kerja yang mengikuti program ini dapat bekerja sama
dengan melengkapi dokumen persyaratan dan kelengkapan yang dibutuhkan. Hal ini
perlu disadari oleh Satuan Kerja demi percepatan pelaksanaan sertipikasi Barang
Milik Negara.
Selain membahas pencapaian target sertifikasi tahun 2022 sebanyak 25 (dua puluh lima) bidang tanah, Kepala KPKNL
Madiun juga meminta bantuan terkait 58 (lima puluh delapan) bidang tanah milik Pangkalan TNI
Angkatan Udara Iswahjudi yang sudah bersertipikat namun belum sesuai dengan
ketentuan. Diharapkan 58 (lima puluh delapan) bidang tanah milik Pangkalan TNI Angkatan Udara tersebut dapat diselesaikan juga di
tahun 2022 ini, sehingga dapat menambah capaian KPKNL Madiun maupun Kantor
Pertanahan Kabupaten Magetan.
Sebagai
penutup, Kepala KPKNL Madiun, berharap sinergi KPKNL Madiun dengan
Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus terjaga di masa yang akan datang. Sinergi ini tidak
hanya dilakukan pada program sertipikasi saja, melainkan dapat dilakukan juga di program lainnya, seperti
pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
(Tim HI KPKNL Madiun)