Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Percepatan Sertifikasi Tahun 2022, KPKNL Madiun Sinergi Kantor Pertanahan Kab. Magetan
Fitria Ayuningtyas
Rabu, 14 September 2022   |   90 kali

Rabu, 14 September 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dalam rangka percepatan sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah. Target sertipikasi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berjumlah 21 (dua puluh satu) bidang tanah belum bersertifikasi dan 4 (empat) bidang tanah yang telah bersertipikasi, namun belum sesuai ketentuan (BBSK).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto menyampaikan,  bahwa koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam rangka percepatan program sertipikasi Barang Milik Negara di wilayah Kabupaten Magetan. Kunjungan Kepala KPKNL Madiun terasa istimewa bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, karena Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan belum pernah mengikuti program sertipikasi. Pada Tahun 2022,  target sertipikasi sebanyak 25 (dua puluh lima) bidang tanah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan telah menyelesaikan sertipikasi pada 9 (sembilan) bidang tanah. Adapun 16 (enam belas) bidang tanah lainnya hampir selesai. Fendy Purwanto berharap di akhir Bulan September 2022 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dapat menyelesaikan sertipikasi pada 16 (enam belas) bidang tanah yang tersisa.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Bambang Joko, menyampaikan Kantor Pertanahan mendukung penuh program Pemerintah terkait Sertipikasi Barang Milik Negara dan berharap satuan kerja yang mengikuti program ini dapat bekerja sama dengan melengkapi dokumen persyaratan dan kelengkapan yang dibutuhkan. Hal ini perlu disadari oleh Satuan Kerja demi percepatan pelaksanaan sertipikasi Barang Milik Negara.     

Selain membahas pencapaian target sertifikasi tahun 2022 sebanyak 25 (dua puluh lima) bidang tanah, Kepala KPKNL Madiun juga meminta bantuan terkait  58 (lima puluh delapan) bidang tanah milik Pangkalan TNI Angkatan Udara Iswahjudi yang sudah bersertipikat namun belum sesuai dengan ketentuan. Diharapkan 58 (lima puluh delapan) bidang tanah milik Pangkalan TNI Angkatan Udara tersebut dapat diselesaikan juga di tahun 2022 ini, sehingga dapat menambah capaian  KPKNL Madiun maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

Sebagai penutup, Kepala KPKNL Madiun, berharap sinergi KPKNL Madiun dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus terjaga di masa yang akan datang. Sinergi ini tidak hanya dilakukan pada program sertipikasi saja, melainkan dapat dilakukan juga di program lainnya, seperti pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  

 (Tim HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini