Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Deklarasi Layanan Bersama BPHTB Online dengan Pemda Bojonegoro, KPKNL Madiun Memperkokoh Predikat ZI WBK/WBBM
Erna Kurniawati
Kamis, 21 Juli 2022   |   293 kali

Madiun, 21 Juli 2022 - Sebagai salah satu lembaga publik, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi ekspektasi dan kepuasan masyarakat khususnya pengguna layanan.

Selain menjalin komitmen bersama dengan instansi vertikal Kementerian Keuangan, KPKNL Madiun juga melakukan program layanan bersama dengan Pemerintah Daerah yang ada di wilayah kerja KPKNL Madiun.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan salah satunya yang berasal dari pemindahan hak karena penunjukan pembeli dalam lelang. Dimana besaran pengenaan BPHTB adalah sebesar 5

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini