Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
KPKNL Madiun Lakukan Persiapan Untuk Kelancaran Revaluasi BMN Tahun 2018
Muhammad Fais Mardian
Jum'at, 05 Januari 2018   |   240 kali

Madiun - Rapat Koordinasi Persiapan Revaluasi BMN Tahun 2018 dalam rangka persiapan Revaluasi BMN tahun 2018 digelar KPKNL Madiun bertempat di Aula KPKNL Madiun, Kamis (4/1/2018). Rapat ini dihadiri oleh 34 satuan kerja di wilayah Kabupaten Magetan yang belum dilakukan revaluasi di tahun 2017.

Kegiatan Revaluasi BMN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 75 Tahun 2017 tanggal 01 Agustus 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 118/PMK.06/2017 tanggal 28 Agustus 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara.

Kelancaran penyelesaian proses Revaluasi BMN pada tahun 2017 menjadi penyemangat bagi KPKNL Madiun untuk lebih awal melaksanakan kegiatan rapat dimaksud, sehingga diawal tahun 2018 dapat dilaksanakan Revaluasi pada satuan kerja yang belum dilaksanakan di tahun sebelumnya. Harapannya dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Kepala KPKNL Madiun, Cecep Saefulloh dalam sambutan saat membuka rapat menyampaikan terima kasih kepada seluruh satuan kerja yang telah hadir. Tujuan rapat ini adalah untuk koordinasi dan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada satker dalam pengisian form pendataan. Form tersebut akan dipergunakan sebagai dasar dalam perhitungan penilaian bangunan oleh KPKNL. Cecep mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua satker agar revaluasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Bimbingan teknis dipandu oleh Tukidi dan Nur Iman Ahmad petugas dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Madiun. Dalam Bimtek tersebut satker secara bersama sama dijelaskan cara mengisi form pendataan dan langsung dipraktekkan berdasarkan KIB yang sudah disiapkan masing-masing satker.  Selain form pendataan, dijelaskan juga cara membuat keterangan kondisi bangunan yang nantinya akan menjadi dasar perhitungan penilaian bangunan.

Kegiatan ini ditutup Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Madiun, Umardani Yusuf Wahyudi dan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan siang.(HI KPKNL Madiun) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini