Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Bersama Lawan Korupsi, Sosialisasi Anti Korupsi Diadakan di KPKNL Lhokseumawe
Feliza Tania
Senin, 13 Juni 2022   |   129 kali

Lhokseumawe - Korupsi. Kata yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Korupsi memang sudah mengakar budaya di negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Pelaku kejahatan ini pun tidak lagi mengenal strata sosial, menjalar mulai dari jajaran pemerintahan hingga sektor swasta. Perilaku ini sangat sulit untuk diberantas dikarenakan banyaknya hambatan di dalamnya. Jangankan untuk dihilangkan, mengurangi tingkat korupsi saja bukanlah suatu hal yang mudah. Korupsi yang semakin merajalela ini secara langsung mempengaruhi tingkat kemiskinan di Indonesia.

 

Mengingat akan hal itu, KPKNL Lhokseumawe mengadakan sosialisasi anti korupsi sebagai bekal bagi pegawai dan pejabat pada lingkungan KPKNL Lhokseumawe. Sosialisasi ini dengan judul “Mewujudkan Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan” ini diadakan pada hari Senin, 13 Juni 2022 pada pukul 09.00 WIB. Acara dibuka dan dibawakan oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono Yudianto.

 

Bono mengungkapkan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime, yakni kejahatan yang sangat luar biasa. Mengapa? Karena korupsi berpotensi dilakukan oleh siapa saja, dimulai dari pegawai biasa sampai dengan pejabat negara. Selain itu, kerugian yang diakibatkan oleh korupsi pada akhirnya akan menjadi besar dan meluas. Dan juga, korupsi dapat bersifat lintas negara. Sebab-sebab inilah yang mengakibatkan korupsi disebut kejahatan yang sangat luar biasa. Untuk menghidari kejahatan ini hukuman maksimal pun telah diberikan, tetapi masih saja belum memunculkan efek jera dari para pelaku. “Dengan adanya budaya anti korupsi, saya selaku unsur pimpinan, berharap bahwa budaya anti korupsi dapat diimplementasi, sehingga kegiatan korupsi bisa di eliminir atau dihilangkan di lingkungan KPKNL Lhokeumawe” ujar Bono.

 

Kemudian Bono memaparkan terkait komponen biaya sosial korupsi yang terdiri dari biaya implisit dan eksplisit. Singkatnya, untuk biaya eksplisit yang terdiri dari biaya antisipasi seperti sosialisasi, mitigasi, serta pemberian informasi ke khalayak dan biaya reaksi seperti biaya operasi tangkap tangan (OTT) atau yang mengharuskan aparat melakukan aksi. Sedangkan biaya implisit yang terdiri dari biaya akibat korupsi, seperti biaya yang tidak termanfaatkan sesuai anggarannya.

 

Nilai anti korupsi/nilai integritas pun di kemukakan oleh Bono. Terdapat 9 nilai yakni “BerJuMPA Di KerTaS” yang merupakan singkatan dari berani, jujur, mandiri, peduli, adil, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, dan sederhana. Dalam mendukung nilai-nilai ini, Bono juga mengutip kalimat Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kepala KPKNL Lhokseumawe ini berkata “Menteri Keuangan sendiri mengungkapakan bahwa nilai integritas bukan hanya semata semata terkait korupsi, tetapi akuntabilitas + kompetensi + etika – korupsi”.

 

Benturan kepentingan juga disinggung oleh Bono dalam sosialisasi kali ini. Ia berharap bahwa dalam bekerja, satu sama lain tidak terdapat tendensi konflik kepentingan, yang pada akhirnya akan memacu sifat dari korupsi itu sendiri. Seperti saja contohnya Juru Sita dan Pejabat Lelang. Sehingga tindakan, perilaku, maupun pekerjaan kita benar-benar terhindar dari korupsi.

 

Korupsi mungkin sulit untuk diberantas, banyak sekali hambatan dalam prosesnya. Namun, kita sebagai ASN dapat memulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga dan satuan kerja di tempat kita berada. Semoga ikhtiar kita dapat  membantu mengurangi kadar korupsi di Negeri Indonesia.

 

Narasi/Foto : Feliza/Mateus.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini