Lhokseumawe - Tanggal 20 Mei 2022 merupakan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Tak lama
setelah itu, 01 Juni 2022 adalah hari dalam memperingati Hari Lahirnya
Pancasila. Dalam kesempatan kali ini, Selasa, 31 Mei 2022, Kanwil DJKN Jakarta berkesempatan
dalam menyampaikan webinar berjudul “Merajut Kebangsaan Dalam Bingkai DJKN “ yang
merupakan edukasi pada pegawai DJKN terkait pentingnya kompetensi
sosio-kultural sebagai salah satu bentuk penguatan kualitas Sumber Daya Manusia.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil DJKN Jakarta, Aloysius Yanis
Dhaniarto. Pria yang akrab disapa Yanis ini berharap bahwa dengan adanya
kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta menjunjung
tinggi ras, agama, golongan, suku dan bangsa. Serta menjadi forum diskusi
mengenai peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Selanjutnya adalah Keynote Speech dari Direktur Jenderal Kekayaan
Negara, Rionald Silaban. Rionald menyampaikan ASN sebagai perekat dan pemersatu
bangsa haruslah memiliki kompetensi sosio kultural serta pengetahuan terhadap
nilai dan budaya itu sendiri. Dengan adanya kompetensi sosio kultural, ASN akan
dapat mengembangkan toleransi, adaptif, suportif untuk mengembangkan kapasitas
dan kolaborasi dalam lingkungan kerja maupun kehidupan sehari hari.
Sampai ke acara inti yakni pemaparan oleh narasumber. Acara ini memiliki
4 (empat) narasumber. Narasumber pertama adalah Rustanto, Kepala Bagian SDM
Setditjen KN. Rustanto mengungkapkan definisi dari Kompetensi Sosial Kultural :
Perekat Bangsa sesuai Permenpan RB 38/2017 adalah kemampuan mempromosikan sikap
toleransi, keterbukaan, peka terhadap perbedaan individu/kelompok, mampu
menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatukan masyarakat, serta
menjaga, mengembangkan, dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan berbangsa Indonesia. Dan ASN sebagai perekat bangsa harus mampu dalam
menyatukan berbagai dimensi keberagaman sosial kultural seperti agama, suku dan
budaya, gender, latar belakang, sosial ekonomi, etika, nilai-nilai, moral, prinsip,
dan preferensi publik.
Masuk ke narasumber kedua, Daniel H.P Panggabean, Kepala Seksi PKN KPKNL
Jakarta IV. Daniel membahas terkait Batak dalam Keindonesiaan. Ia memaparkan sosial
budaya batak sebagai pembuka materinya. Hubungannya dengan kompetensi sosio
kultural adalah mengenali budaya untuk melihat positif dan negatif hubungannya
dengan pekerjaan, serta bagaimana menyikapi budaya sendiri dengan budaya lain,
yang tentu saja bersinggungan dengan gagasan, rasa, tindakan, dan karya manusia.
Selanjutnya adalah narasumber ketiga, Praveen Raj, Pejabat Fungsional
Penilai Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Batam. Seperti Rustanto, Praveen juga
menyampaikan terkait Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017, bagian Kompetensi Sosial
Kultural. Disini Praveen menekankan Budaya Tamil/India. Hubungan dengan sosial
kultural adalah diversitas memiliki manfaat yang positif dalam kehidupan
bermasyarakat dan pekerjaan. Informasi yang didapat pun semakin terbuka dengan
adanya sosial kultural.
Narasumber terakhir adalah Tetik Fajar Ruwandari, Direktur Operasional
dan Manajemen Risiko LMAN. Tetik mengungkapkan outcome yang diharapkan dalam
inisiatif strategis pengembangan organisasi dan SDM Kemenkeu, yakni efektif,
efisien, produktif, serta berbasis digital sesuai dengan KMK 125/KMK.01/2020
tentang Implementasi Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi
Kelembagaan. Ia juga mengupas terkait kendala yang dihadapi saat ini seperti
teknologi informasi, pelaksanaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah, sumber
daya manusia, dan tentu saja sosial dan budaya. Tak hanya itu, Tetik juga memaparkan
bagaimana LMAN merespon tantangan yang ada, seperti optimalisasi aset untuk
pemberdayaan UMKM, AESIA sebagai cikal bakal platform optimalisasi aset negara,
percepatan pendanaan lahan PSN untuk akselerasi konektivitas infrastruktur
nasional, serta SDM hybrid yang berdaya guna.
Setelah pemaparan dari narasumber selesai, tanya jawab dimulai oleh moderator. Peserta mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber, dan dijawab dengan baik pula oleh narasumber sesuai dengan topik yang ditanyakan. Kompetensi sosial kultural merupakan hal yang wajib ada dalam setiap diri ASN. Ditambah lagi dengan motto ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Sosial kultural membawa banyak dampak positif bagi individu ataupun kelompok. Walaupun terdapat beberapa tantangan, kita sebagai ASN tetaplah harus berusaha menerapkan kompetensi tersebut baik di lingkungan kerja atau pun di luar lingkungan kerja.
Narasi : Feliza.