Lhokseumawe - Rabu, 18 Mei 2022, Kanwil DJKN Aceh mengadakan kunjungan kerja ke salah satu
KPKNL jajarannya, KPKNL Lhokseumawe. Pada
kesempatan kali ini, Kepala Seksi Informasi, Anton Wibisono, memberikan materi
dan informasi kepada Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Lhokseumawe. Kunjungan ini
dilaksanakan dalam rangka penuturan hasil monev website Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL
jajarannya sesuai dengan Nota Dinas Direktur Hukum dan Informasi Nomor ND-392/KN.8/2022
tanggal 6 April 2022 tentang Monitoring Pengelolaan Website Kantor Vertikal
DJKN Triwulan I, serta kiat dan strategi dalam pengelolaan website untuk
triwulan selanjutnya.
Acara dimulai dengan penyampaian hasil monev website Kanwil DJKN beserta
KPKNL di seluruh Indonesia. Nilai terendah adalah 80 untuk Kanwil DJKN dan 77 untuk
KPKNL, dan nilai tertinggi mencapai 100 untuk Kanwil DJKN maupun KPKNL. Terdapat
6 unit Kanwil DJKN dan 33 unit KPKNL yang mendapat nilai 100. Tetapi, hanya ada
1 unit Kawil DJKN beserta KPKNL jajarannya yang mendapatkan nilai keseluruhan
100, yakni Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Hal ini menjadi tolak ukur bagi Kanwil
DJKN Aceh beserta KPKNL jajarannya dalam mencapai target yang sama pada triwulan-triwulan
selanjutnya. Sedangkan untuk nilai rata-rata yang diperoleh seluruh Kanwil DJKN
dan KPKNL adalah 97,06 bagi Kanwil DJKN Aceh dan 97,55 bagi KPKNL.
Selanjutnya adalalah monev untuk Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL jajarannya. Komponen
penilaian adalah kuantitas dari berita utama, berita terbaru, profil kantor,
dan artikel. Kanwil DJKN Aceh sendiri mendapatkan nilai 100 dari setiap
komponen, tetapi, untuk KPKNL jajarannya termasuk KPKNL Lhokseumawe masih
mendapatkan nilai 99. Hal ini disebabkan pada triwulan I profil kantor yang masih dalam
proses penyelesaian. Atas dasar itu, memasuki triwulan II profile tersebut sudah rampung diselesaikan.
Masih berkaitan dengan monev tersebut, Anton memaparkan komponen penilaian
dengan lebih jelas. Terdapat komponen utama dan komponen pendukung. Komponen
utama sendiri terdiri dari berita utama, berita terbaru, dan profil kantor. Untuk
berita utama, apabila ada berita pada setiap triwulannya bernilai 20%. Berita
terbaru, apabila terdapat 6 berita atau lebih pada setiap triwulannya bernilai
70%. Kemudian profil kantor, berisi profil kantor beserta struktur organisasi yang
lengkap dan mutakhir bernilai 20%. Untuk komponen pendukung, terdapat artikel. Apabila
terdapat 3 artikel pada setiap triwulannya, maka poin tambahan yang didapat
adalah 10%.
Acara diakhiri dengan rekomendasi tindak lanjut atas pengembangan website
pada triwulan selanjutnya, yakni mendorong dan mengarahkan pegawai untuk selalu
aktif dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan tusi DJKN, serta
cepat tanggap dari bidang KIHI/seksi Hukum dan Informasi untuk dapat memutakhirkan
dan melengkapi informasi terkini seperti profil kantor.
Narasi/Foto : Feliza.