Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Penggalian Potensi PNBP Pada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah
Feliza Tania
Senin, 22 November 2021   |   202 kali

Takengon - Rabu, 10 November 2021. KPKNL Lhokseumawe mengadakan kunjungan kerja dalam rangka Optimalisasi Penggalian Potensi PNBP ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono Yudianto, Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, serta Staf Seksi Hukum dan Informasi serta disambut oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rudi Hermawan beserta Staf.

Kegiatan ini dilakukan mengingat akan berakhirnya tahun anggaran 2021, maka upaya optimalisasi pencapaian IKU PNBP Pengelolaan Aset Tahun 2021 salah satunya dari pelaksanaan lelang harus dilakukan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rudi Hermawan mengemukakan sedang melakukan persiapan kelengkapan berkas permohonan lelang, agar selanjutnya dapat melakukan permohonan lelang secara online. Barang rampasan yang akan menjadi objek lelang salah satunya adalah sepeda motor, solar, dan mobil. Dikarenakan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2021 maka lelang direncanakan akan dilaksanakan paling lambat sebelum akhir tahun 2021.

Dalam kesempatan ini, Rudi juga mempertanyakan bagaimana mekanisme penentuan nilai limit lelang, bagaimana menaik/turunkan nilai limit tersebut. Kemudian Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono menjawab, “Penentuan nilai limit ini dilakukan setelah adanya penilaian. Penilaian sendiri dapat dilakukan oleh Penilai Pemerintah/Publik atau oleh penaksir seperti Dinas Perhubungan atau Dinas Perdagangan. Jika ingin dilakukan penilaian oleh Penilai Pemerintah, Kejaksaan Negeri dapat memohonkan kepada KPKNL. Namun penentuan akhir nilai limit ini sendiri tetap dikembalikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri selaku pemohon lelang”.

Bono juga mempertanyakan apakah terdapat PNBP berpotensial seperti tanah atau bangunan pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, kemudian Rudi menanggapi “saat ini belum ada, hanya masih terdapat tanah yang masih bersengketa”, imbuh Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan melihat langsung barang bukti dan barang rampasan yang direncanakan akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, terdapat beberapa kendaraan yang masih dalam kondisi bagus dan layak untuk di lelang. Diharapkan lelang pada kali ini dapat menjadi salah satu optimalisasi sumber PNBP bagi KPKNL Lhokseumawe. 

Narasi/ foto : Tim HI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini