Takengon - Rabu, 10 November
2021. KPKNL Lhokseumawe mengadakan kunjungan kerja dalam rangka Optimalisasi
Penggalian Potensi PNBP ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Kunjungan ini dihadiri
oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono Yudianto, Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara, serta Staf Seksi Hukum dan Informasi serta disambut oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rudi Hermawan beserta Staf.
Kegiatan ini dilakukan mengingat akan
berakhirnya tahun anggaran 2021, maka upaya optimalisasi pencapaian IKU PNBP
Pengelolaan Aset Tahun 2021 salah satunya dari pelaksanaan lelang harus
dilakukan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rudi
Hermawan mengemukakan sedang melakukan persiapan kelengkapan berkas permohonan
lelang, agar selanjutnya dapat melakukan permohonan lelang secara online.
Barang rampasan yang akan menjadi objek lelang salah satunya adalah sepeda
motor, solar, dan mobil. Dikarenakan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2021 maka
lelang direncanakan akan dilaksanakan paling lambat sebelum akhir tahun 2021.
Dalam kesempatan ini, Rudi juga
mempertanyakan bagaimana mekanisme penentuan nilai limit lelang, bagaimana
menaik/turunkan nilai limit tersebut. Kemudian Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono
menjawab, “Penentuan nilai limit ini dilakukan setelah adanya penilaian.
Penilaian sendiri dapat dilakukan oleh Penilai Pemerintah/Publik atau oleh
penaksir seperti Dinas Perhubungan atau Dinas Perdagangan. Jika ingin dilakukan
penilaian oleh Penilai Pemerintah, Kejaksaan Negeri dapat memohonkan kepada
KPKNL. Namun penentuan akhir nilai limit ini sendiri tetap dikembalikan kepada
Kepala Kejaksaan Negeri selaku pemohon lelang”.
Bono juga mempertanyakan apakah
terdapat PNBP berpotensial seperti tanah atau bangunan pada wilayah kerja
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, kemudian Rudi menanggapi “saat ini belum ada,
hanya masih terdapat tanah yang masih bersengketa”, imbuh Kepala Seksi Barang
Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan melihat langsung barang bukti dan barang rampasan yang direncanakan akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, terdapat beberapa kendaraan yang masih dalam kondisi bagus dan layak untuk di lelang. Diharapkan lelang pada kali ini dapat menjadi salah satu optimalisasi sumber PNBP bagi KPKNL Lhokseumawe.
Narasi/ foto : Tim HI