Lhokseumawe (21/9) - Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Aceh berkunjung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe dalam rangka
melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) yang berkaitan dengan Kepatuhan Internal,
Hukum dan Informasi dan pembinaan pada Seksi Piutang Negara dan Subbagian Umum pada
KPKNL Lhokseumawe. Tim terdiri dari 6 orang, yaitu Kepala Seksi Hukum, Mulyadi
dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Hidayat dan Staf Seksi Kepatuhan Internal,
serta Kepala Seksi Piutang Negara Eva Yovita dan staf.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Lhokseumawe Bono Yudianto, menyampaikan apreasiasi atas kunjungan Tim Kanwil DJKN Aceh untuk melakukan bimtek terkait pelaksanaan tugas kepatuhan internal, hukum dan informasi serta pada Seksi Piutang Negara dan Subbagian Umum pada KPKNL Lhokseumawe, “dengan adanya Bimtek dari Kanwil DJKN Aceh, KPKNL Lhokseumawe akan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan dan akan menjadi perbaikan sehingga kinerja KPKNL Lhokseumawe menjadi lebih baik dengan tercapainya target IKU yang telah ditetapkan,” tutur pria yang akrab disapa Bono ini.
Kemudian
dilanjutkan sambutan dari Tim Kanwil DJKN Aceh yang diwakili oleh Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Aceh
melaksanakan bimtek dan pembinaan secara rutin kepada KPKNL dan
merupakan bagian
dari IKU Bidang
KIHI Kanwil DJKN Aceh. “Bimtek dan Pembinaan dalam rangka monitoring dan evaluasi
pelaksanaan tugas pada KPKNL ini mungkin akan menjadi hal terakhir yang dapat
saya berikan dikarenakan saya akan memasuki masa purnabakti, saya mengharapkan
pelaksaan Bimtek ini dapat memberikan umpan balik seperti adanya masukan-masukan yang dapat didiskusikan bersama guna mencari
solusi,
sehingga permasalahan terjadi selama ini menjadi tuntas. Pada akhirnya kinerja
KPKNL Lhokseumawe lebih baik lagi,” pungkas Hidayat.
Acara selanjutnya, Tim Kanwil DJKN Aceh melakukan monitoring dan evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan tugas Seksi Kepatuhan Internal dan Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Lhokseumawe. Dari paparan yang telah disampaikan, Seksi KI KPKNL Lhokseumawe menjelaskan terkait survei penilaian integritas, kedepannya akan dijalankan. Sedangkan bimbingan teknis yang dilakukan pada Seksi Hukum dan Informasi berupa persamaan jumlah perkara yang ada di aplikasi Sibankum. Pada Subbagian umum dilaksanakan bimbingan teknis terkait tutorial E-bupot dan Pada Seksi Piutang Negara dilaksanakan bimbingan teknis terkait pengurusan BKPN.
Foto/Narasi
: AWY/WPM