Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Serah Terima Sertifikat Tanah Bandar Udara Alas Lauser
Wely Putri Melati
Jum'at, 17 September 2021   |   438 kali

Kutacane, 15 September 2021 -  Pelaksanaan serah terima Sertifikat Tanah Bandar Udara Alas Lauser bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan ini dimulai tepat pukul 10.30 WIB dan dibuka oleh Kepala Kantor Unit Bandar Udara Alas Leuser. Acara dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tenggara, Ismet Zulkarnain, ST, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rembele, Faisal ST. MT dan Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono Yudianto.

Kegiatan serah terima ini sejalan dengan amanat dari Peraturan Bersama antara Menteri Keuangan No.186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 24 Tahun 2009 tanggal 18 November 2009 tentang Pensertifikatan Barang Millik Negara Berupa Tanah, sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang No 1 Tahun 2004 menyatakan bahwa Barang Milik Negara berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Indonesia harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q K/L yang bersangkutan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tenggara dalam kesempatannya menyampaikan, “Serah terima sertifikasi BMN berupa tanah ini merupakan kerjasama dari berbagai pihak, karena tanpa adanya kontribusi dari K/L yang bersangkutan untuk mengupayakan pensertifikatan tanah BMN ini maka hal ini tidak dapat dilaksanakan secara optimal, banyak yang ada sertifikatnya tapi tanahnya tidak bisa dikuasai oleh Pemerintah, ujar pria yang akrab disapa Ismet ini.  

Bono Yudianto, Kepala KPKNL Lhokseumawe, turut serta menyampaikan bahwa aset BMN ini memang perlu perhatian khusus dari semua orang, karena dari DJKN sendiri menghimbau agar pengelolaan  aset tersebut mendapatkan 3T, Tertib Administrasi yaitu sudah tercatat di SIMAN Kementerian, Tertib Fisik, aset tersebut sudah dikuasai oleh Kementerian, dan Tertib Hukum, aset tersebut memiliki bukti kepemilikan yaitu terbit sertifikatnya.

Acara ini dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rembele Faisal ST. MT, Pensertifikatan ini menjadi hal yang sangat penting untuk kami karena menjadi salah satu program kami dalam melakukan tugas dan fungsi dengan aman dan bebas dari gangguan, pungkas Faisal. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tenggara kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rembele, serta disaksikan oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe beserta seluruh undangan yang hadir.

Foto/Narasi : AWY 




Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini