Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
KPKNL Lahat Laksanakan Survey Lapangan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) pada 2 (Dua) Satuan Kerja di Kabupaten Lahat
Prilla Geonestri Ramlan
Senin, 29 Mei 2023   |   48 kali

Lahat (29/05) – KPKNL Lahat melaksanakan survey lapangan dalam rangka evaluasi kesesuaian standar barang standar kebutuhan (SBSK) terhadap 2 (dua) satuan kerja yang berada Kabupaten Lahat yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat dan Pengadilan Agama Kabupaten Lahat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Jumat tanggal 24 Mei s.d. 26 Mei 2023. Tujuan survey ini dilaksanakan guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang Standar Kebutuhan BMN untuk menunjang upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas BMN.

Secara harafiah SBSK dapat diartikan sebagai batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam Menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan.

Dalam pelaksanaannya Tim kerja SBSK melakukan pengecekan dan pengukuran fisik secara langsung terhadap BMN berupa tanah dan bangunan yang berjumlah 12 NUP. Hal ini  dilakukan untuk mengumpulkan data agar sesuai dengan indikator yang termuat dalam formulir pengukuran kinerja BMN, yaitu indikator kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan stakeholder, potensi masa depan, kelayakan finansial dan kondisi teknis. Selain sebagai optimalisasi kinerja BMN, survey SBSK ini juga bertujuan sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan untuk menentukan arah kebijakan Pengelolaan Kekayaan Negara.

Berdasarkan hasil survey lapangan dan evaluasi terhadap 2 (dua) satker tersebut, dihasilkan bahwa kondisi aset berupa tanah dan/atau bangunan sudah digunakan dengan optimal dan sesuai dengan SBSK.

 

-Seksi Hukum dan Informasi-

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini