Muara Enim – Berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya, target sertipikasi 2023 sangat menantang karena seluruh BMN berupa
tanah harus tuntas bersertipikat. Bertempat di aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kab.
Muara Enim (16/2), Masdjaya Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Lahat bersama Latho Muhammad Kepala Seksi Pengelolaan kekayaan Negara
dan Ahmad Zaenudin melakukan koordinasi sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah
kerja Kantah Muara Enim. Abdullah Adrizal Kepala Kantah Kab. Muara Enim juga
sepakat bahwa tanah yang dicatat oleh masing-masing satuan kerja harus
diamankan melalui program sertipikasi.
Target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2023 dibagi
menjadi empat kategorisasi target sebagai berikut:
1.
K1
: Clean and Clear (data yuridis dan fisik lengkap dan tidak
sengketa/berperkara), dengan output berupa Sertipikat Hak Pakai (SHP).
2.
K2
: Not Clean But Clear (data yuridis dan fisik tidak lengkap namun tidak
sengketa/berperkara), dengan output berupa Sertpikat Hak Pakai/Peta Bidang
Tanah (PBT).
3. K3
: Clean But Not Clear (data yuridis dan fisik lengkap namun
sengketa/berperkara) dan Not Clean And Not Clear (data yuridis dan fisik tidak
lengkap serta sengketa/berperkara), dengan output berupa Peta Bidang
Tanah/Produk Lainnya
4.
K4
: Update dan Validasi Data; untuk bidang tanah sudah bersertipikat namun belum
dilakukan update di Master Aset SIMAN, dengan output berupa update data SIMAN
dan validasi di Valserah.
Diakhir kunjungan tersebut, Masdjaya mengapresiasi kerjasama antara KPKNL dengan Kantor Pertanahan dalam rangka pengamanan aset melalui program sertipikasi.
-Seksi Hukum dan Informasi-