Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
To'o Jogho Waga Sama (Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing)
N/a
Kamis, 03 Desember 2015   |   1487 kali

Nagekeo - Bertempat di Aula Kantor Bupati Nagekeo 23 - 27 November 2015, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali dan Nusa Tenggara dan Kantor Pelayayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kupang memberikan Bimbingan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Bimtek diikuti oleh 35 orang peserta dari beberapa SKPD di Pemkab Nagekeo.

Dalam sambutannya, Bupati Nagekeo, Elias Djo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para narasumber yang bersedia hadir untuk memberikan materi mengingat tempat kegiatan di Kota Mbay (ibukota Kabupaten Nagekeo) yang cukup jauh dan sarana yang minim.

Selain itu disampaikan pula bahwa Pemkab Nagekeo merupakan daerah otonom baru yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ngada, Pulau Flores di tahun 2006. Permasalahan aset yang muncul antara lain belum tuntasnya kepemilikan aset dengan kabupaten induk, masih terdapat aset yang tercatat dengan nilai Rp 0 dan Rp 1, permasalahan kepemilikan aset dengan masyarakat dan rencana pengelolaan aset untuk investasi. Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut telah diupayakan oleh Pemkab Nagekeo melalui kegiatan inventarisasi aset di tahun 2012 namun belum memberikan hasil yang maksimal.

Dengan total aset yang dimiliki oleh Pemkab Nagekeo tercatat sebesar Rp 809,45 Milyar, maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Oleh karena itu, Pemkab Nagekeo menyambut baik adanya kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian yang diharapkan menghasilkan perbaikan yang mendasar terhadap pengelolaan BMD. Melalui kegiatan ini diharapkan SDM Pemkab Nagekeo mendapatkan keterampilan tentang penilaian sehingga dapat diaplikasikan sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat menghasilkan nilai yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sesi berikutnya Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara tampil menjadi Narasumber dengan memberikan materi current issue  Pengelolaan BMN/D. Mengawali pemaparannya, Etto Sunaryanto memberikan gambaran mengenai Struktur Organisasi Kementerian Keuangan (DJKN) dan tusi yang melekat pada DJKN. Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara berikut jajaran di bawahnya selama ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa Pemerintah Kabupaten dalam rangka pengelolaan BMD yang lebih baik dan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 27 Tahun 2014. Disampaikan pula upaya-upaya yang dapat dilakukan khususnya terkait pengelolaan BMD untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Pengelolaan BMD akan menyumbang secara signifikan dalam neraca sehingga mempengaruhi opini yang akan diberikan oleh pemeriksa (BPK)," ujar Etto Sunaryanto.

Materi kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian disampaikan oleh narasumber dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dan KPKNL Kupang. Adapun materi yang diberikan antara lain Konsep Dasar Penilaian, Pendekatan Penilaian dan Praktek Penilaian berupa Penilaian Kendaraan Bermotor dan Barang Inventaris.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena baru pertama kali diadakan dengan materi yang sama sekali belum pernah mereka pelajari sebelumnya. Keseriusan peserta tampak dari beberapa pertanyaan yang cukup kritis pada saat penyampaian materi dan pengerjaan simulasi maupun praktek langsung penilaian dengan semangat serta sesuai dengan arahan yang diberikan.

Dengan kerja sama dan koordinasi baik di antara semua pihak yang mendukung kegiatan ini sehingga Bimbingan Teknis Penilaian BMD Pemkab Nagekeo dapat terselenggara dengan lancar dan sukses.

Di akhir acara, kegiatan ditutup oleh Staf Ahli mewakili Bupati Nagekeo dengan harapan agar kegiatan yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi peserta tapi juga Pemkab Nagekeo secara umum khususnya terkait dalam pengelolaan BMD. Para peserta diminta tidak lantas berpuas diri tetapi terus mengembangkan diri untuk dapat menjadi SDM yang dapat diandalkan untuk diimplementasikan dalam mendukung kegiatan pengelolaan BMD Pemkab Nagekeo. Kepada para narasumber baik dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KPKNL Kupang agar senantiasa dapat terus membantu Pemkab Nagekeo dalam pengelolaan BMD ke arah yang lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui slogan “TO’O JOGHO WAGA SAMA” (BERAT SAMA DIPIKUL, RINGAN SAMA DIJINJING) Pemkab Nagekeo berusaha mewujudkan opini LKPD yang “Wajar Tanpa Pengecualian”

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini