Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Terpilih Untuk Maju Mengikuti ZI-WBK, KPKNL Kupang Bentuk Tim Kerja
Dedi Haryadi
Kamis, 28 Januari 2021   |   151 kali

Kupang [15/01], Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang melaksanakan rapat persiapan kedua dalam rangka pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring melalui Zoom Meeting. Hal ini merupakan tindak lanjut pasca terpilihnya KPKNL Kupang menjadi salah satu kantor vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang terpilih mengikuti program pembangunan ZI-WBK pada tahun 2021. Rapat yang sama sebelumnya telah diadakan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021.

Rapat yang dipandu oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Ni Komang Sri Oka Mariana Dewi ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPKNL Kupang. Kepala KPKNL Kupang Jerry Max Nelson Piri dalam sambutannya menyapa seluruh peserta rapat, dan menjelaskan maksud serta tujuan dilaksanakannya rapat tersebut. Selain pembentukan tim, dilaksanakan juga penyusunan rencana kerja serta brainstorming untuk menemukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh pengguna layanan. Jerry menyampaikan bahwa KPKNL Kupang selama ini telah menerapkan zona integritas. “Saya berharap agar kita selalu bersinergi dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Selalu lakukan evaluasi kegiatan dan tetap laksanakan protocol kesehatan”, tambah Jerry.

Mariana, yang ditunjuk selaku Person in Charge (PIC) ZI-WBK KPKNL Kupang menjelaskan ada beberapa dasar hukum WBK, antara lain: (a) Peraturan Menteri PAN-RB nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; (b) Peraturan Menteri PAN-RB nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN-RB nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; serta (c) Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangungan dan Penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Pembangunan ZI-WBK merupakan bukti komitmen KPKNL Kupang untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik dan bertransformasi ke ayah yang lebih baik. Jerry menutup acara dengan mengingatkan kembali perlunya mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari tempat kerumunan untuk meminimalisir terpapar COVID-19. (Dedi.H/Seksi HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini