Kupang [15/01], Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang melaksanakan rapat
persiapan kedua dalam rangka pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI)
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring melalui Zoom Meeting. Hal ini merupakan tindak
lanjut pasca terpilihnya KPKNL Kupang menjadi salah satu kantor vertikal di
lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang terpilih mengikuti program
pembangunan ZI-WBK pada tahun 2021. Rapat yang sama sebelumnya telah diadakan
pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021.
Rapat yang dipandu oleh Kepala Seksi
Kepatuhan Internal Ni Komang Sri Oka Mariana Dewi ini diikuti oleh seluruh pejabat
dan pegawai KPKNL Kupang. Kepala KPKNL Kupang Jerry Max Nelson Piri dalam sambutannya
menyapa seluruh peserta rapat, dan menjelaskan maksud serta tujuan dilaksanakannya
rapat tersebut. Selain pembentukan tim, dilaksanakan juga penyusunan rencana
kerja serta brainstorming untuk
menemukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh
pengguna layanan. Jerry menyampaikan bahwa KPKNL Kupang selama ini telah
menerapkan zona integritas. “Saya berharap agar kita selalu bersinergi dalam
menjalankan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi. Selalu lakukan evaluasi kegiatan dan tetap
laksanakan protocol kesehatan”, tambah Jerry.
Mariana, yang
ditunjuk selaku Person in Charge (PIC)
ZI-WBK KPKNL Kupang menjelaskan ada beberapa dasar hukum WBK, antara lain: (a) Peraturan Menteri PAN-RB nomor
52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Lingkungan Instansi Pemerintah; (b) Peraturan
Menteri PAN-RB nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri PAN-RB nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Lingkungan Instansi Pemerintah; serta (c) Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman
Pembangungan dan Penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(ZI-WBK) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pembangunan ZI-WBK merupakan bukti
komitmen KPKNL Kupang untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik dan
bertransformasi ke ayah yang lebih baik. Jerry menutup acara dengan mengingatkan
kembali perlunya mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu: memakai
masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari tempat kerumunan untuk
meminimalisir terpapar COVID-19. (Dedi.H/Seksi HI KPKNL Kupang).