Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
KPKNL Kupang gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
Dedi Haryadi
Kamis, 28 Januari 2021   |   157 kali

Kupang, 26 Januari 2021 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang menyelenggarakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) secara daring melalui zoom meeting. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJPb Prop.NTT), Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, serta  beberapa satuan kerja lainnya yang berada di Kota Kupang.

Membuka acara pencanangan ZI WBK, Kepala KPKNL Kupang Jerry Max Nelson Piri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam pencanangan hari ini. Menurut Jerry, pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas dari instansi yang ditetapkan oleh organisasi, memiliki relevansi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas dari sebuah organisasi. “Didalam predikat zona integritas yang diberikan oleh Pemerintah, setiap instansi harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalani wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tegas Jerry.  

 

Pada kesempatan yang sama, beberapa tamu undangan memberikan sambutan dan testimoni kepada KPKNL Kupang. Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton menyampaikan bahwa DJKN memiliki peranan penting, dimana mengelola kekayaan Negara, melaksanakan lelang serta melakukan pengurusan Piutang Negara dan lembaga. “WBK dan WBBM yang diberikan oleh pemerintah ini, menghadapi tantangan tersendiri, dimana terkadang ekspektasi begitu tinggi dari masyarakat, bahkan melampaui kemampuan institusi berinovasi dalam pelayanan”, Jelas Darius. Pada akhir sambutan, Darius mengucapkan selamat kepada KPKNL Kupang yang terpilih sebagai salah satu kantor pelayanan dilingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai calon kantor berbasis zona integritas bebas dari korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

                       

Selanjutnya, Kepala BPS Provinsi NTT Darwis Sitorus mengucapkan terima kasih telah diundang dan sekaligus diminta jadi saksi dalam pencanangan zona integritas KPKNL Kupang. “Pencanangan pembangunan zona integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan reformasi birokrasi yang telah dilakukan sebelumnya, dan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan dan akuntabilitas yang bebas dari korupsi”, ujar Darwis. Plh. Kepala Kanwil DJPb Prop.NTT Nur Arif Wuryanto membagi kiat-kiat pengalaman Kanwil DJPb yang telah menyandang predikat ZI WBK tahun 2020. Arief menekankan perlunya peningkatan pelayanan yang bersih dan benar-benar menutup semua ruang atau celah, yang dapat mencederai zona integritas WBK itu sendiri.

 

Sebelum acara ditutup,  dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala KPKNL Kupang dan para saksi. Menutup rangkaian acara, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran KPKNL Kupang, sebagai wujud dimulainya Zona Integritas di KPKNL Kupang. KPKNL Kupang siap menjadi instansi pemerintah yang berintegritas, bersih dan bebas dari korupsi, secara permanen dan terus-menerus hingga masa yang akan datang. (Dedi H./Seksi HI KPKNL Kupang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini