Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Pegawai Wajib Taati Jam Kerja dan Isi Daftar Hadir
N/a
Selasa, 27 September 2016   |   1207 kali

Kupang – Selasa, 20 September 2016, Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) mengadakan sosialisasi di bidang kepegawaian, persediaan, dan kearsipan, bertempat di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang yang diikuti seluruh pegawai.

Risang Hanung Hascarya, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Balinusra  bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi yang disampaikan dalam dua sesi.

Sesi pertama membahas tentang jam kerja di lingkungan Kementerian Keuangan dan penegakan disiplin atas pelanggaran ketentuan jam kerja. Risang menjelaskan bahwa setiap pegawai wajib menaati ketentuan jam kerja dan mengisi daftar hadir sesuai PMK Nomor : 211/PMK.01/2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.

“Kepada setiap pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang sah paling banyak 3 hari kerja akan dilakukan panggilan secara lisan atau tertulis oleh atasan langsung untuk dimintakan konfimasi atas ketidakhadiran dan memberikan nasihat kepada pegawai dimaksud,” jelas Risang. “Sementara itu, untuk ketidakhadiran yang lebih lama akan diproses sesuai ketentuan PP Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.” tambahnya.

Sesi kedua membahas tentang persediaan secara umum dan yang berkaitan dengan cara pengelolaan persediaan kantor khususnya untuk alat tulis kantor (ATK). Risang menjelaskan bahwa pengelolaan ATK harus didasarkan pada nota dinas resmi yang disampaikan masing-masing seksi dalam hal permintaan ATK sehingga meminimalisir kesalahan pencatatan oleh petugas pengelola persediaan. Materi terakhir adalah kearsipan, yang bertujuan agar kegiatan pengelolaan kearsipan dapat terselenggara dengan baik pada tiap-tiap pencipta arsip sehingga menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip.

Sesi kedua ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Balinusra dan Kepala KPKNL Kupang yang sebelumnya menghadiri acara sosialisasi pengelolaan BMN di tempat terpisah.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kemudian ditutup oleh I Wayan Subadra, Kepala KPKNL Kupang.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini