Kisaran – Pada Kamis (03/11) KPKNL Kisaran melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian
Intern (SPI) pada kegiatan Obrolan Aktual, Sharing Informasi, dan Edukasi
(OASE) yang dilakukan secara daring diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Kisaran.
Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) tersebut dipaparkan oleh Kepala
Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Kisaran Ahmad Rifai.
Sosialiasi Sistem Pengendalian Intern (SPI)
tersebut sejalan dengan penerapan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan KPKNL
Kisaran sebagaimana di atur dalam PMK Nomor 477/KMK.09/2021 tentang Pedoman
Pemantauan Sistem Pengendalian Intern dilingkungan Kementerian Keuangan dan
Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 142/KN/2022 tentang Rencana
Pemantauan Tahunan Pengendalian Intern Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tahun 2022
Dalam paparannya, Kepala Seksi Kepatuhan
Internal KPKNL Kisaran Ahmad Rifai menekankan pada Konsep Tiga Lini Pertahanan dan
Kerangka Kerja Rencana Pemantauan Tahunan yang akan diterapkan pada KPKNL
Kisaran dengan mengacu kepada dasar hukum KMK No. 477/KMK.09/2021 tentang
Pedoman Pemantauan Penerapan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan
Kementerian Keuangan dan Kepdirjen KN No. 142/KN/2022 tentang Rencana
Pemantauan Tahunan Pengendalian Intern DJKN 2022 tersebut.
Penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) ini sebagai
langkah penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, mendukung
dan mewujudkan reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih dan bebas
dari korupsi. (Tim Humas KPKNL Kisaran)