Kisaran – KPKNL Kisaran turut mendukung upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional yang melalui lelang produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pada hari Jumat (22/04) Kepala KPKNL Kisaran
mengajak Pelaku UMKM Kisaran untuk memasarkan produk-produknya melalui program lelang KPKNL.
Melalui aplikasi lelang.go.id (situs resmi lelang KPKNL), barang lelang produk
UMKM khas daerah Kisaran dapat dilihat oleh semua orang di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk produk UMKM khas daerah, pemasaran melalui lelang dijadikan alternatif
kehadiran pemerintah untuk mengenalkan produk kewilayahan ke tingkat nasional.
Selama ini lelang KPKNL lebih dikenal untuk lelang barang sitaan
Negara sehingga program ajakan lelang ini dilaksanakan dengan adanya pertemuan
antara Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran (KPKNL Kisaran)
bersama dengan Kepala Pejabat Lelang bertemu langsung antara perwakilan
beberapa pelaku UMKM yang menunjukkan fungsi KPKNL Kisaran untuk membantu
perekonomian UMKM, hal ini disampaikan oleh, Kepala KPKNL Kisaran, Agus
Budianta, yang menyampaikan bahwa adanya program pemulihan ekonomi nasional
membuat KPKNL Kisaran untuk lebih proaktif mengajak pelaku UMKM agar memasarkan
produknya melalui aplikasi lelang KPKNL. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri
Keuangan bahwa seluruh pegawai Kementerian Keuangan diimbau untuk turut dalam
pemulihan ekonomi nasional. Salah satu caranya adalah dengan menggerakkan
perekonomian UMKM. Berawal dari inisiasi KPKNL Kisaran terkait ajakan
pelaksanaan lelang sukarela untuk barang-barang UMKM di wilayah Kisaran. Lebih
lanjut Pejabat Lelang KPKNL Kisaran, Hendry Lubis melakukan pendampingan awal
registrasi dan pengenalan aplikasi serta syarat dokumen yang diperlukan untuk
terlaksananya pengajuan lelang sukarela oleh pelaku UMKM. Agus Budianta
kemudian menjelaskan bahwa jenis lelang ada tiga, yaitu lelang eksekusi, lelang
non eksekusi wajib dan lelang non eksekusi sukarela. Lelang sitaan Negara yang
dimaksud, masuk ke dalam lelang eksekusi. Sedangkan lelang produk UMKM termasuk
ke dalam lelang non eksekusi sukarela, yaitu lelang atas barang milik swasta,
perorangan atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Agus menyampaikan kemudahan dari aplikasi lelang.go.id ini yang bisa
diakses dengan internet komputer/laptop, bisa juga melalui aplikasi Lelang
Indonesia yang dapat diunduh pada playstore android. Setelah
itu, ada panduannya untuk mendaftar, baik sebagai penjual maupun pembeli. Namun
untuk menjual produk UMKM ini, memang lebih disarankan secara kolektif dalam
satu pengajuan permohonan ke KPKNL Kisaran sehingga diharapkan dapat mendorong
para pengusaha UMKM untuk mengikuti program, karena tidak semua pengusaha
memiliki kemampuan yang sama dalam penggunaan teknologi informasi. Program
lelang produk UMKM melalui KPKNL ini menjadi hal baru dan patut untuk dicoba,
terlebih untuk UMKM kerajinan khas daerah yang sangat terdampak corona
virus disease-19 (covid-19).
‘Potensi peningkatan harganya besar, dan barang yang dipasarkan
dapat dilihat oleh semua orang yang mengakses. “Barang UMKM daerah Kisaran
dapat dikenal masyarakat daerah lain melalui lelang.go.id ini dan dapat
dijadikan teladan bagi para pelaku UMKM lain sehingga dapat meningkatkan
perekonomian pelaku UMKM, mengingat kehadiran pemerintah melalui KPKNL sangat
diperlukan bagi para pelaku UMKM,’’ ujar Agus.
(***)
Penulis : Tim
Humas KPKNL Kisaran