Jumat (10/06), KPKNL Kendari Melaksanakan Focus Group Discussion dengan
tema “Sistem dan Budaya Kerja – Normal Baru Kementerian Keuangan” yang
dipimpin langsung oleh Adi Suharna Kepala KPKNL Kendari selaku Pejabat
Administrator. Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan
setiap triwulan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan komunikasi internal
dan menyelaraskan pemahaman persepsi seluruh pegawai terhadap arahan dan/atau
kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Focus Group
Discussion (FGD) dilaksanakan di Aula KPKNL Kendari dan dihadiri oleh
seluruh pegawai.
Materi pertama yang disampaikan Adi Suharna pada FGD tersebut terkait Cara
Kerja Normal Baru: Work From Anywhere (WFA). WFA merupakan
arahan dan gagasan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan menjadi kebijakan
Nasional untuk melaksanakan WFA bagi Aparatur Sipil Negara. Kementerian
Keuangan menyambut cara kerja baru tersebut dengan optimis, sehingga diharapkan
Kementerian Keuangan dapat menjadi organisasi yang lebih agile dan
produktif. Mengingat diperlukannya rencana yang matang, Kementerian Keuangan
sudah mengumpulkan referensi mulai dari instansi pemerintah dan swasta, baik
dalam maupun luar negeri.
Dalam materi FGD yang kedua dibahas terkait sistem dan budaya kerja
normal baru Kementerian Keuangan. Adi menyampaikan bahwa Kementerian
Keuangan sedang mempersiapkan dan menyusun ketentuan pelaksanaan Work From
Anywhere, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana berupa single
digital platform, hingga kesiapan pegawai yang akan melaksanakan WFA itu
sendiri. Mengingatkan kembali setiap pegawai untuk selalu menjalankan
nilai-nilai Kementerian Keuangan seperti yang sudah menjadi Budaya di
lingkungan KPKNL Kendari khususnya. Self discipline dalam
hal jam kerja hingga output yang harus dicapai oleh organisasi merupakan hal
yang sangat penting dan merupakan bagian dari nilai-nilai Kementerian Keuangan
yaitu Integritas.
Setelah paparan materi FGD, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antar
pegawai terkait konsep penerapan WFA yang akan dilaksanakan oleh Kementerian
Keuangan. Melihat pelaksanaan WFH dan WFO yang dilaksanakan oleh KPKNL Kendari
selama masa pandemi Covid-19 2 (dua) tahun terakhir, KPKNL Kendari mampu
mengikuti adanya perubahan pola kerja ini, tercermin dari target kantor yang
tercapai dan kepuasan pengguna layanan yang baik. Apabila WFA mulai diterapkan
untuk seluruh unit di Kementerian Keuangan, KPKNL Kendari akan mempersiapkan
dengan lebih baik, dan mengikuti seluruh arahan Kementerian Keuangan dalam hal
penerapan WFA, termasuk memeriksa seluruh kesiapan baik sarana dan prasarana
pegawai, lokasi pegawai melaksanakan WFA, maupun kesiapan pegawai tersebut.
“Perkembangan teknologi dan kondisi kekinian memang harus diadaptasi,
baik oleh pegawai maupun organisasi Kementerian Keuangan. Penerapan Work
From Anywhere harus disikapi bersama antara pimpinan dengan seluruh
anggota agar tetap menjaga pelayanan dan harmonisasi di kantor masing-masing.
Kemungkinan, aturan tidak bisa memenuhi ekspektasi semua Pegawai. Namun
koordinasi antara Pimpinan dan anggota bisa menjembatani hal tersebut dan
bersama menjaga suasana kondusif untuk pelayanan dan mencapai tujuan organisasi
dengan optimal.” Ucap Adi, sekaligus mengakhiri kegiatan FGD Triwulan II tahun
2022 ini. (Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kendari).