Jember, (04/06), Kepala
KPKNL Jember, M. Lukman Saleh membuka Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara tentang
Pengukuran Tingkat Penggunaan BMN dengan SBSK tahun 2021 dan Evaluasi Portofolio
Aset Tahunan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPKNL Jember ini dihadiri oleh
stakeholder di wilayah kerja KPKNL Jember dengan menerapkan protokol kesehatan
penanganan pandemic covid 19.
”Pengukuran tingkat
penggunaan BMN dengan SBSK bertujuan untuk
meningkatkan peran BMN terhadap
efisiensi anggaran belanja terutama yang terkait dengan barang modal/BMN dan
mendorong peningkatan penerimaan negara melalui PNBP yang bersumber dari
pengelolaan BMN”, kata Lukman. Selain hal tersebut Lukman juga
menjelaskan bahwa Pengelolaan dan Penatausahaan BMN yang sesuai dengan
ketentuan menjadi kunci penting untuk menunjukan kontribusi BMN kepada APBN
dengan mengimplementasikan tertib Pengelolaan sesuai fungsi dan karakter BMN.
Selanjutnya
Lukman menyampaikan pentingnya dilaksanakan evaluasi kinerja asset karena
adanya permasalahan pengelolaan BMN yang belum optimal dan ini selaras dengan
salah satu misi DJKN untuk mewujudkan optimalisasi penerimaan, efisiensi
pengeluaran, dan efektivitas pengelolaan kekayaan Negara. “Kegiatan ini agar
dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh stakeholder yang hadir untuk menggali
informasi sebanyak banyaknya agar pengelolaan BMN di instansi masing masing
dapat berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan peraturan yang ada” harap Lukman.
Shoim
Rahmanto, Kepala Seksi PKN menyampaikan manfaat penerapan evaluasi portofolio aset
tahunan adalah untuk mengidentifikasi
dan mengumumkan K/L yang menggunakan BMN secara kurang optimal, memaksimalkan
penggunaan/ pemanfaatan BMN berupa lahan/bidang tanah kosong dan/atau idle dan mengidentifikasi
tanah dan bangunan pemerintah yang memiliki potensi penggunaan/pemanfaatan
alternatif yang lebih baik. Adapun proses evaluasi portofolio aset dilaksanakan
dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh aset (tanah &
bangunan), mengevaluasi seluruh portofolio berdasarkan kriteria kepemilikan
aset dan rencanan pemerintah dengan memperhatikan portofolio risk, pengumpulan data, pengolahan data menggunakan
aplikasi portofolio aset dan mengevaluasi keseluruhan portofolio terhadap
program prioritas pemerintah dan portofolio risk serta mengimplementasi
perubahan struktur portofolio.
Pelaksana Seksi PKN, Sigit menjelaskan tentang tahapan pelaksanaan Pengukuran Tingkat
Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK Tahun 2021 tahap pertama adalah verifikasi
data target sosialisasi, tahap kedua pelaksanaan pendataan, tahap tiga perhitungan,
tahap keempat penyusunan & penyampaian
laporan tingkat KPKNL, tahap selanjutnya monev oleh Kanwil DJKN, serta tahap
terakhir adalah penyusunan & penyampaian laporan tingkat wilayah. (Humas KPKNL Jember)