Senin (18/9), bertempat di ruangan E-Auction Corner telah dilaksanakan Lelang
Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sarolangun dengan Pejabat Lelang Jafung
Pelelang yaitu Bapak Risman, Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Jambi. Barang
Rampasan Kejaksaan Negeri Sarolangun itu terdiri dari 5 paket emas, 2 unit
ekskavator dan 2 unit truk. Pejuang PNBP dari Lelang, Pejabat
Fungsional Lelang KPKNL Jambi kembali berhasil meningkatkan Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) melalui lelang barang rampasan dengan barang yang dilelang
berupa emas seberat 4.160,71 gram atau lebih dari 4 KG berikut 2 unit
ekskavator dan 2 unit truk.
Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sarolangun ini merupakan permohonan
dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun yang diwakili oleh Eko Wahyudi
selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan selaku Pejabat
Penjual. Pelelang Ahli Muda, Risman berhasil melelang dengan pendapatan total
pokok lelang adalah lebih dari 3 Milyar Rupiah.