Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jambi > Berita
Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan dan Cukai
Helisa Wini Novita
Jum'at, 12 Mei 2023   |   89 kali

Jambi (Kamis,11/05), Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) yang diwakili oleh Nur'aini, Savira, dan Sari melakukan Kunjungan ke KPPBC Jambi  dalam rangka kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) Aset Eks Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Jambi. Kegiatan yang diselenggarakan di Halaman Belakang KPPBC TMP B Jambi tersebut turut dihadiri oleh segenap pegawai KPPBC TMP B Jambi. 


Pada kesempatan ini, Kepala KPPBC TMP B Jambi yang diwakili oleh Plh. Kepala Kantor, Esther memberikan sambutan. Kemudian, Ketua Pemusnahan BMN KPPBC, Toufan Wahyudi, melakukan pemaparan secara detail atas Barang Hasil Penindakan serta dilanjutkan dengan Peninjauan Barang Bukti dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan. Dampak materiil yang ditimbulkan dari barang-barang yang dimusnahkan yang merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai tersebut berjumlah total potensi kerugian penerimaan negara mencapai 2.4 Milyar Rupiah. Barang-barang tersebut terdiri dari  rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai dan/atau yang dilekati pita cukai namun bukan peruntukannya. Barang lainnya yang dimusnahkan adalah Pakaian, dll yang tidak memiliki perizinan. 

Barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai  tersebut diusulkan untuk dimusnahkan karena telah melanggar peraturan perundang-undangan. Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai, alasan usulan pemusnahan barang eks kepabeanan dan cukai  dapat disetujui diantaranya apabila berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan. Pemusnahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif  beredarnya barang-barang yang tidak layak masuk Daerah Pabean Indonesia.

Rangkaian kegiatan ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi BMN.


#KPKNLJambi

#KPKNLJambiMenujuWBBM

#KPKNLJambiPadekNian

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini