Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta V > Berita
E-auction Tidak Terlaksana Tanpa Adanya Kerjasama dari Pemohon Lelang
N/a
Jum'at, 05 Juni 2015   |   1064 kali

Jakarta -  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V menggelar rapat koordinasi pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dan lelang eksekusi Fiducia serta sosialisasi e-auction. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dengan pemohon lelang terkait permasalahan yang muncul dalam lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia sekaligus upaya penggalian potensi pelaksanaan lelang eksekusi melalui e-auction. Acara yang berlangsung pada Kamis, 04 Juni 2015 di Ruang Rapat Utama KPKNL Jakarta V tersebut dihadiri oleh 60 peserta dari 30 lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan serta perwakilan dari Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Dalam kata sambutannya, Kepala KPKNL Jakarta V Sugiwanto memberikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dengan pihak pemohon lelang. Menurut Sugiwanto, banyak permasalahan yang bersifat teknis terkait pelaksanaan lelang eksekusi Hak tanggungan dan Fidusia sehingga diperlukan upaya penyamaan persepsi serta peningkatan pemahaman mengenai prosedur lelang baik secara konvensional maupun melalui e-auction.“ Upaya peningkatan pelaksanaan lelang eksekusi melalui e-auction tidak dapat terlaksana tanpa adanya kerjasama yang baik dengan pihak pemohon lelang.” pungkas Sugiawanto sebelum menutup kata sambutan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan prosedur dan persyaratan Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia serta Lelang e-auction yang disampaikan oleh Palomes selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Pada sesi ini Palomes menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia diantaranya terkait permohonan lelang, tata cara pengumuman lelang, pemberitahuan lelang, penentuan nilai limit serta legalitas obyek dan subyek lelang.
Pada sesi terakhir, diadakan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Mizan Abidi selaku moderator. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh peserta yang hadir terkait permasalahan lelang eksekusi Hak Tanggungan, Fidusia serta tata cara pelaksanaan lelang eksekusi melalui e-auction.Para peserta berharap agar rapat koordinasi ini dapat diselenggarakan secara rutin sebagai forum diskusi serta berbagi pengetahuan mengenai lelang dan ketentuan lelang yang berlaku. Selain itu, KPKNL Jakarta V diminta untuk menyelenggarakan kegiatan tutorial khusus bagi kalangan perbankan terkait pelaksanaan e-auction sehingga mereka juga dapat memberikan penjelasan kepada para nasabah dan para calon pembeli lelang tentang keunggulan dan tata cara mengikuti e-auction. (Teks : Januar Edy Purwoko / Foto: Firdaus)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini