Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta V > Berita
Jangan Jadi Korban Perubahan, Jadilah Motor Perubahan
N/a
Selasa, 26 Mei 2015   |   643 kali

Batam - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar, dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) Lukman Effendi melakukan Kunjungan Kerja ke KPKNL Batam, Jumat (22/5/2015). Bertempat di Aula KPKNL Batam,  Lukman Effendi didampingi oleh Kepala Kantor KPKNL Batam,  Syukri Asyhadi menyampaikan current issue di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya DJKN. Seluruh pegawai KPKNL Batam hadir dalam kegiatan tersebut.

Terdapat beberapa hal  yang disampaikan oleh  Kepala Kanwil terkait dengan Transformasi Kelembagaan. Antara lain Lukman Effendi berharap pegawai jangan terpengaruh kabar burung yang menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran. "Sebenarnya, Kantor Pusat sudah menyampaikan ke seluruh Kanwil DJKN melalui video conference dan selanjutnya Kanwil sudah mengadakan video conference dengan KPKNL, tetapi media kurang memadai sehingga tidak dapat ditangkap dengan baik oleh semua pegawai,” ujar Lukman Effendi.

Selain itu,  Lukman Effendi juga menegaskan kalau semua keadaan pasti dan harus berubah. Pegawai tidak bisa bekerja apa adanya apalagi sebenarnya pegawai memiliki potensi besar. Kepala Kanwil menegaskan bahwa dalam situasi apapun dan sesulit apapun, KPKNL Batam harus siap berubah dan menghadapi perubahan. "Jangan menjadi korban perubahan melainkan jadilah motor perubahan tersebut atau paling tidak kita bisa mengikuti perubahan tersebut," pesan Lukman. 

Kementerian Keuangan selalu menjadi motor untuk perubahan, Transformasi Kelembagaan ini merupakan Jilid kedua setelah sebelumnya kita sempat mengalami Jilid I yaitu Reformasi Birokasi. Kemenkeu sudah berhasil dalam merubah budaya kerja, menyusun struktur organisasi yang  baik. Terkait Transformasi kelembagaan Jilid 2 ini, semua berharap kualitas DJKN tidak hanya di atas kertas, dari segi IKU, atau pun pelayanan, melainkan lebih ke individunya apakah layak dijual atau tidak dan apakah bisa menyesuaikan ke dalam suatu  posisi atau jabatan apapun.

Sebisa mungkin pegawai berpikir kalau tidak selamanya kita akan berkarir di DJKN dan besar kemungkinan untuk mencicipi karir di Direktorat Jenderal lainnya. Sejatinya, kita tidak bisa menolak perubahan tersebut, yang bisa kita lakukan hanya memegang teguh prinsip yaitu di manapun kita berada kita harus melakukan suatu perubahan yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Lukman Effendi juga menjelaskan makna dari Transformasi Kelembagaan tersebut. Pertama, semua kegiatan tidak berorientasi pada proses, melainkan hasil. Misalnya Anggaran berbasis kinerja, karena kita tahu slogan kabinet Jokowi adalah “Kerja! Kerja! Kerja!”, sehingga semua kegiatan yang kita lakukan harus terukur maksudnya dan jelas output dan outcome. Kedua, merevisi semua bisnis proses yang menghambat, jadi tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan Internal tetapi juga mementingkan kepuasan stakeholder. Kemudian yang ketiga, mempercepat digitalisasi yang berskala besar. Keempat, struktur organisasi harus sesuai dengan kebutuhan. Adapun yang kelima, menghargai setiap kontribusi pegawai yang berprestasi. Ini kesempatan bagi kita untuk memberikan suatu prestasi kesempatan sekolah, diklat, shortcourse ke luar negeri, dan yang terakhir kita harus proaktif dan melakukan terobosan yang sifatnya nasional. 

Adapun Inisiatif strategis DJKN untuk menghadapi Transformasi Kelembagaan jilid 2 di antaranya membuat kebijakan terkait Inventarisasi dan Penilaian, menyelesaikan pengelolaan asset dan portofolio digital, dan terkait regulasi, pedoman, serta bisnis proses. Mengenai Transformasi Kelembagaan jilid 2 ini, terdapat  beberapa arahan dari Menteri Keuangan yaitu akan terjadi penggabungan DJPU, DJKN dan DJPB dan penggabungan regional DJPU, DJKN dan DJPB (Sesama Kanwil, KPPN dengan KPKNL), selain itu terdapat  kaji ulang tata kelola yang sifatnya special mission.

Adapun beberapa tahapan Transformasi Kelembagaan Jilid 2 ini, yaitu pada tahun 2015 hingga 2016 akan dilakukan implementasi layanan terpadu maksudnya antara KPPN dengan KPKNL melakukan rekonsiliasi uang dengan barang (SAKPA dengan SIMAK BMN). Selanjutnya, pada tahun 2016 hingga 2017 akan dilakukan otomatisasi sistem pelayanan melalui implementasi penuh seperti SPAN, SAKTI, SIMAN, SMART. Kemudian, pada tahun 2017 hingga 2018 akan dilakukan penggabungan struktur Kanwil. Seluruh proses Transformasi Kelembagaan Jilid 2 ini tidak akan mengganggu sistem karena seluruhnya akan dilakukan bertahap. Lukman Effendi yang juga merupakan duta Transformasi Kelembagaan menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara bahwa  Transformasi Kelembagaan Jilid 2 merupakan agenda dari Kementerian Keuangan dan seluruh pegawai harus mempersiapkan itu. Jangan terpaku dengan sistem yang sudah ada selama ini.

Sebagai penutup acara pembinaan, Lukman Effendi berpesan kepada seluruh pegawai KPKNL Batam untuk mulai mempelajari tugas dan fungsi KPPN. Tentu saja hal ini berlaku untuk seluruh pegawai DJKN. Di akhir acara, Lukman Effendi menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan seluruh pegawai KPKNL Batam.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini