Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta V > Berita
KPKNL Jakarta V Gelar Rakor Pengurusan Piutang Negara dan Penanganan Perkara
N/a
Jum'at, 17 April 2015   |   714 kali

Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V  menyelenggarakan rapat koordinasi pengurusan piutang negara dan penanganan perkara terkait piutang negara dan lelang pada 14 dan 16 April 2015 di ruang rapat KPKNL Jakarta V. Kepala KPKNL Jakarta V Sugiwanto menjelaskan rapat kali ini akan membahas diantaranya mengenai rencana lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang telah habis masa berlakunya, pengurusan piutang negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang terkait dengan permasalahan hukum, dan penyamaan persepsi mengenai langkah-langkah penyelesaian masalah yang terjadi dalam pengurusan piutang negara.

Acara yang diikuti oleh perwakilan  Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI), Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL), Direktorat Lelang  dan Direktorat Hukum dan Humas, Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kepala Seksi Hukum dan Informasi serta Kepala Seksi Pelayanan Lelang.

Rakor ini menyimpulkan beberapa poin antara lain, pengurusan piutang negara harus diselesaikan sesuai ketentuan di bidang hukum piutang negara dan ketentuan hukum yang terkait lainnya agar tidak ada kendala dikemudian hari dan fungsi koordinasi antara KPKNL Jakarta V, Direktorat PKNSI dan Biro Bankum Kementerian Keuangan agar lebih di tingkatkan lagi.

KPKNL Jakarta V bersama Kanwil DJKN DKI Jakarta akan  melakukan koordinasi yang intensif dengan Badan Pertanahan Nasional  dan Kantor Pertanahan setempat  untuk mendukung pasca lelang eksekusi PUPN yang Hak Guna Bangunan (HGB)nya telah berakhir.
Obor P. Hariara dari Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan mengapresiasi inisisatif KPKNL Jakarta V untuk mengadakan rapat pertemuan ini. Menurutnya, perlu sinergi dalam menyelesaikan piutang negara ex BPPN,  BDL dan obligor terutama yang terkait permasalahan hukum dan penanganannya ada di Biro Bankum.

Kepala KPKNL Jakarta V Sugiwanto mengatakan bahwa rapat ini diselenggarakan agar berkas piutang negara yang selama ini belum bergerak bisa bergerak. “Ayo kita kerja, sesuai dengan slogan pemerintah saat ini, kerja… kerja….kerja”  tuturnya.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini