Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta V > Berita
Upaya Peningkatan PNBP dari Pemanfaatan Aset
N/a
Kamis, 26 Mei 2016   |   1491 kali

Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksaaan Sewa Barang Milik Negara dan Aplikasi SIMAN pada tanggal 25 Mei 2016. Acara yang diselenggarakan di Aula Gedung B Lt.3 KPKNL Jakarta V tersebut dihadiri oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mabes TNI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta RRI dan TVRI.

Dalam kata sambutannya, Encep Sudarwan selaku Kakanwil DJKN DKI Jakarta menyatakan bahwa mindset asset administrator sekarang sudah harus bertransformasi menjadi asset manager dan DJKN telah bertekad untuk menjadi revenue centre bagi Negara dari kegiatan pengelolaan aset Negara. ”Sewa adalah salah satu bentuk pemanfaatan aset, oleh  karena itu setiap Kementerian/Lembaga harus memahami peraturan terbaru tentang tata cara sewa sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset,” pungkas encep sebelum menutup kata sambutannya.

Acara selanjutnya adalah pemaparan PMK 57/PMK.06/2016 dengan narasumber Jati Wiryawan selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Sofya Dewita selaku Kasi PKN III pada Bidang PKN Kanwil DJKN DKI Jakarta. Menurut Jati, sewa atas Barang Milik Negara (BMN) bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang belum/tidak optimal, memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tusi serta mencegah penggunaan BMN oleh pihak yang tidak sah. “Selain itu penyewaan BMN harus mengedepankan prinsip tidak merugikan Negara dan tidak mengganggu tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Negara”, imbuh Jati. Dalam sesi ini, Sofya Dewita juga memaparkan prosedur serta tata cara pengajuan permohonan pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa.

Pada sesi selanjutnya Iling Saidah dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN memaparkan materi terkait Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). “SIMAN sangat membantu kegiatan pengelolaan BMN dengan basis data terpusat dan dapat diakses oleh Pengelola Barang dan Pengguna Barang”, ujar Iling. Acara sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada setiap akhir pemaparan materi (Teks/Foto: Seksi HI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini