Pada Jumat, 29 Oktober 2022, KPKNL Jakarta IV menyelenggarakan rapat
evaluasi dan monitoring dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan penetapan agen perubahan di lingkungan
KPKNL Jakarta IV.
Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan meliputi seluruh bidang baik
dari segi pemenuhan maupun reform, yakni dari bidang manajemen perubahan,
penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan
pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan monitoring dan
evaluasi ini diharapkan kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan
rencana. Rapat dipandu oleh Fikri Hudori selaku Wakil Ketua Tim Pembangunan dan
dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Jakarta IV, Karman.
Setelah selesai melaksanakan monitoring dan evaluasi, agenda dilanjutkan
dengan penetapan agen perubahan KPKNL Jakarta IV. Diharapkan agen perubahan dapat
berperan sebagai teladan dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai organisasi. Sebelumnya,
telah dilaksanakan seleksi pegawai sesuai dengan kriteria antara lain tidak
sedang menjalani hukuman disiplin, taat aturan disiplin dan kode etik pegawai, memiliki
nilai terbaik dan juga kriteria lain yang telah ditentukan. Dari 3 calon yang
diusulkan terpilih sebagai agen perubahan yakni Hariz M.H. dan Nilasari F.
Agen perubahan nantinya diharapkan mampu menjadi unsur penggerak utama
untuk mendorong terjadinya perubahan, baik melalui tugas dan peran yang
dilaksanakannya, maupun melalui kegiatan-kegiatan inovasi untuk lembaga.
Kegiatan monitoring dan evaluasi serta penetapan agen perubahan berjalan dengan lancar, kemudian acara ditutup pada pukul 11.30 WIB.
Teks HI