Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta III > Berita
Berhasil Melelang Barang Rampasan KPK pada 11 Oktober 2023, KPKNL Jakarta III Membantu Pemulihan Kerugian Negara Akibat Korupsi
Muhammad Wyth
Senin, 16 Oktober 2023   |   34 kali

Jakarta – Pada tanggal 11 Oktober 2023, melalui Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Jakarta III, Indah Dewi Restianti, KPKNL Jakarta III melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang rampasan KPK merupakan barang-barang dari para terpidana korupsi yang telah ditangkap KPK, yang kemudian menurut putusan pengadilan barang-barang ini dinyatakan dirampas untuk negara. Tindak lanjut atas barang-barang yang dirampas ini, diantaranya yaitu dilelang melalui DJKN sebagai asset recovery untuk negara sebagai ganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh para terpidana korupsi. Pada pelaksanaan lelang kali ini, barang yang dilelang terbagi atas 2 lot lelang, yaitu 1 (satu) paket barang bergerak diantaranya emas dan barang lainnya dan juga 1 (satu) unit mobil.

Lot 1 yaitu lelang atas 1 (satu) paket barang bergerak berupa 1 (satu) Tas merk Braun Buffel warna cokelat, 1 (satu) Tas merk Eiger, 1 (satu) keping Emas 2 gr beserta satu lembar asli dokumen bukti pembelian emas PT Pegadaian Galeri : G24 Nomor Bukti Pembelian : 0001658480389565 tanggal pembelian 2022/07/22 nama nasabah: Nurihati BR Ginting, 1 (satu) keping Emas 0,5 gr bersertipikat Galeri 24 beserta 1 (satu) lembar asli dokumen Bukti Pembelian Emas PT Pegadaian Galeri 24 dengan nama unit Galeri: G 24 Distro, Nomor bukti pembelian 0001658480440575 tanggal pembelian 2022/07/22, nama nasabah Nurih Ati BR Ginting, 10 (sepuluh) keping emas Antam bersertipikat @100 gr, 1 (satu) keping Emas Antam bersertifikat @25 gr, 14 (empat belas) keping Emas @100 gr dengan sertifikat Antam, 8 (delapan) keping emas @10 gr dengan sertifikat Antam, 1 (satu) keoing emas @5 gr dengan sertifikat Antam, 1 (satu) keping emas @ 2 gr dengan sertifikat antam. Untuk lot ini nilai limit dibuka pada harga Rp2.184.778.800,00 (dua miliar seratus delapan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) dan berhasil laku terjual sebesar Rp2.281.268.999,00 (dua miliar dua ratus delapan puluh satu juta dua ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).

Lot 2 yaitu lelang atas 1 (satu) unit mibil Honda Jazz GK5 1.5 RS Nopol B 1029 YT warna hitam mutiara dilengkapi 1 (satu) bundel asli Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Atas pelaksanaan lelang ini, limit lelang yang ditetapkan yaitu sebesar Rp209.434.000,00 (dua ratus sembilan juta empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah). Sementara hasil lelang yang terbentuk yaitu Rp209.434.025,00 (dua ratus sembilan juta empat ratus tiga puluh empat ribu dua puluh lima rupiah).

Peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang lelang harus melakukan pelunasan selama 5 hari kerja. Selain membayar hasil lelang yang terbentuk dikurangi uang jaminan yang telah disetor, peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang lelang diwajibkan membayar bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari hasil lelang. Hasil lelang yang terbentuk akan disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP bagi KPK. Sementara bea lelang pembeli tersebut disetorkan sebagai PNBP bagi KPKNL Jakarta III.

Apabila peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang lelang tidak melakukan pelunasan sesuai dengan rincian yang didapat pada akunnya, maka akan ditetapkan sebagai pembeli yang wanprestasi. Kemudian uang jaminan pembeli wanprestasi tersebut, yang telah disetorkan ke rekening penampungan pada KPKNL Jakarta III, akan disetorkan ke Negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun untuk pelaksanaan lelang kali ini para pemenang lelang melunasi kewajibannya sehingga tidak ada pemenang lelang yang ditetapkan sebagai pembeli wanprestasi dan hasil lelang dapat diterima oleh KPKNL Jakarta III secara optimal.

KPKNL Jakarta III berkomitmen untuk terus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna jasa sehingga tercipta pelayanan yang optimal dan berorientasi pada stakeholder. Dengan slogan KPKNL Jakarta III will be STAR (Senyum, Tertib, Aman, Rapi), KPKNL Jakarta III siap membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun 2023.

(Teks/Foto : M.Wyth)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 (dahulu Jl.Prapatan Nomor 10), Senen, Jakarta Pusat - 10410
(021) 3454860
(021) 3848058
kpknljakarta3@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini