Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta III > Berita
Laris Manis! Lelang Batik Barang Eks Gratifikasi di KPKNL Jakarta III Diminati Banyak Peserta
Muhammad Wyth
Senin, 16 Oktober 2023   |   33 kali

Jakarta – Lelang barang eks gratifikasi merupakan lelang atas barang-barang yang didapatkan melalui penyerahan oleh penerima barang gratifikasi ke KPK. Selanjutnya KPK menetapkan barang-barang ini menjadi BMN, untuk kemudian diserahkan kepada DJKN untuk dilakukan pengelolaannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 tahun 2021 mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Pada tanggal 12 Oktober 2023, KPKNL Jakarta III kembali melaksanakan lelang barang eks gratifikasi. Pelaksanaan lelang kali ini dipandu oleh Widargo, Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Jakarta III. Barang-barang yang dilelang diantaranya kain batik dalam berbagai macam bentuk, seperti bahan, kemeja, jaket, dan lain sebagainya. Disaksikan oleh Theresia Lestari Indrawati, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara IIID, selaku Pejabat Penjual, lelang berhasil dilaksanakan dengan lancar secara closed bidding.

Objek lelang yang dijual sebanyak 99 lot barang yang terdiri dari berbagai jenis kain batik. Limit lelang keseluruhan yang ditawarkan sebesar Rp30.464.000,00 (tiga puluh juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah). Dari keseluruhan barang yang ditawarkan, terdapat 58 lot barang yang laku terjual, dengan hasil lelang total sebesar Rp24.046.439,00 (dua puluh empat juta empat puluh enam ribu empat ratus tiga puluh sembilan rupiah).

Kegiatan lelang barang eks gratifikasi telah rutin dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta III. Sinergi yang terjalin antara Kementerian Keuangan cq. DJKN dengan KPK ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat integritas di lingkungan Kementerian Keuangan cq. DJKN pada umumnya dan KPKNL Jakarta III khususnya. Ini juga selaras dengan salah satu tujuan KPK yaitu memberikan penyuluhan dan menyebarluaskan gerakan anti korupsi kepada masyarakat. Oleh karena itu lelang barang eks gratifikasi di KPKNL Jakarta III rutin digelar.

Theresia Lestari Indrawati berharap sinergi yang telah terjalin tetap terjaga sehingga kegiatan ini dapat terus terlaksana secara lancar dan pengelolaan barang eks gratifikasi dapat lebih baik lagi. Hal ini agar penerimaan negara bukan pajak yang dikumpulkan dapat lebih optimal hingga akhirnya tindakan gratifikasi juga dapat ditekan. Hal ini diamini oleh Widargo, yang menambahkan bahwa selain tindakan korektif dalam hal ini pelaksanaan lelang, dibutuhkan juga tindakan preventif yaitu penyuluhan dan internalisasi atas pencegahan gratifikasi.

KPKNL Jakarta III berkomitmen untuk terus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna jasa sehingga tercipta pelayanan yang optimal dan berorientasi pada stakeholder. Dengan slogan KPKNL Jakarta III will be STAR (Senyum, Tertib, Aman, Rapi), KPKNL Jakarta III siap membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun 2023.

(Teks/Foto: M.Wyth)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 (dahulu Jl.Prapatan Nomor 10), Senen, Jakarta Pusat - 10410
(021) 3454860
(021) 3848058
kpknljakarta3@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini