Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta II > Berita
Evaluasi SBKS dan Portofolio Aset Kementerian Pertanian
Didit Prasetyo
Kamis, 21 Maret 2024   |   19 kali

Tim Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) KPKNL Jakarta II telah melaksanakan survei lapangan yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Rabu hingga Jumat, tanggal 20 hingga 22 Maret 2024. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka evaluasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) serta portofolio aset pada bangunan gedung kantor Kementerian Pertanian. Objek evaluasi kali ini adalah bangunan gedung kantor Balai Besar PPMBTPH dan Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, dengan tujuan untuk memastikan bahwa aset negara yang dikelola dapat dimanfaatkan secara optimal, sesuai dengan potensi terbaiknya.

Dalam kegiatan survei lapangan tersebut, Tim KPKNL Jakarta II melakukan pengumpulan data, verifikasi formulir penggunaan BMN, dan peninjauan aset pada objek yang menjadi target evaluasi pada Kementerian Pertanian. Tim juga didampingi oleh perwakilan dari satuan kerja terkait dalam hal untuk menunjukkan lokasi dari aset.

Kegiatan perhitungan kesesuaian BMN dengan SBSK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor PMK No. 172/PMK.06/ 2020 tentang Standar Barang Standar Kebutuhan, hal ini dikarenakan SBSK merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang/ Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan. Ketentuan mengenai Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini mulai diberlakukan untuk digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dan penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

Hasil perhitungan tingkat kesesuaian BMN dengan SBSK nantinya akan dijadikan sebagai tolok ukur untuk menentukan apakah sebuah obyek BMN telah digunakan sesuai dengan standar yang seharusnya, apakah telah sesuai standardisasi, kurang dari standardisasi, dan melebihi standardisasi.

Sedangkan Portofolio Aset merupakan evaluasi atas kinerja BMN yang dilakukan secara sistematis dan terukur dengan mempertimbangkan enam indikator, antara lain kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial, dan kondisi teknis. Penerapan Evaluasi Kinerja BMN atau Portofolio Aset diharapkan dapat mengidentifikasi penggunaan BMN yang kurang optimal, memaksimalkan penggunaan lahan atau bangunan kosong, serta mengidentifikasi tanah dan bangunan pemerintah yang memiliki potensi penggunaan alternatif yang lebih baik.

KPKNL Jakarta II terus aktif melakukan koordinasi dengan satuan kerja untuk memastikan pemenuhan target kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK serta portofolio aset. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan BMN, meningkatkan penerimaan negara, dan berdampak pada kualitas pelayanan publik yang lebih baik.


Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
(021) 34835236
kpknljakarta2@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini