Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta II > Berita
KPKNL Jakarta II Hadiri FGD Bersama DJKI dan DJKN untuk Rekonsiliasi Data Penyelesaian Piutang Paten
Didit Prasetyo
Kamis, 14 Maret 2024   |   19 kali

Jakarta, 14 Maret 2024 - KPKNL Jakarta II turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tanggal 13 – 15 Maret 2024. Acara yang bertempat di Artotel Mangkuluhur Jakarta Selatan tersebut dihadiri pula oleh perwakilan dari Direktorat PKKN dan Direktorat PKN. Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi yang kuat dalam menyelaraskan data penyelesaian piutang paten pada DJKI.

Menandai pembukaan acara secara resmi, Min Usihen, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, memberikan sambutan yang memotivasi dan kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, yang memberikan wawasan mendalam terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh Itjen Kemenkumham dalam mengawasi dan mengevaluasi penyelesaian piutang paten DJKI.

Tak kalah penting, perwakilan dari DJKN melanjutkan inti utama dari FGD kali ini dengan pemaparan materi mengenai pengurusan piutang, dengan Sumarsono dari Direktorat PKKN dan Palupi Anggraeni dari Direktorat PKN sebagai narasumber yang memberikan wawasan mendalam mengenai proses pengurusan piutang pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Penyampaian materi dilanjutkan oleh Kepala KPKNL Jakarta II, Mokhamad Arif Setyawantika, yang juga turut hadir sebagai narasumber, membahas secara rinci progres pengurusan piutang paten yang telah dilakukan di KPKNL Jakarta II.

Partisipasi antusias peserta FGD menunjukkan betapa pentingnya topik ini dalam konteks DJKI. Melalui kegiatan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan piutang yang telah diserahkan pada KPKNL Jakarta II. Diharapkan, hasil dari rekonsiliasi data ini akan menghasilkan peningkatan keakuratan data progress penyelesaian Piutang Paten pada DJKI, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pengelolaan dan penatausahaan Piutang Negara oleh KPKNL Jakarta II menjadi lebih baik di masa mendatang.


Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
(021) 34835236
kpknljakarta2@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini