Gorontalo – KPKNL Gorontalo mengadakan
kegiatan Sharing Knowledge tentang
penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 secara luring pada Rabu (07/02)
dimulai Pukul 09.00 WITA bertempat di Aula KPKNL Gorontalo. Kegiatan ini
dihadiri oleh Kepala KPKNL Gorontalo, para Pejabat Pengawas,
Kelompok Jabatan Fungsional, Pelaksana dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai
Negeri (PPNPN).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin KPKNL Gorontalo yang
dilaksanakan pada hari Rabu setiap dua minggu sekali, dimana para pegawai
secara bergantian membagikan pengetahuannya atau informasi terbaru terkait
tugas dan fungsi masing-masing unit. Tujuan kegiatan ini adalah untuk
meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pegawai khususnya terkait tugas dan
fungsi DJKN.
“Sesuai timeline yang sudah ditetapkan, semua pegawai wajib menginput dan
menandatangani SKP Tahun 2023 paling lambat hari Jumat (17/02). Untuk itu kami
sosialisasikan materi ini agar setiap pegawai dapat menyusun SKP dengan baik”
kata Samsul Bahri, pelaksana Seksi Kepatuhan Internal yang merupakan pemateri
kegiatan Sharing Knowlegde kali ini.
Dalam paparannya, Samsul Bahri
menyampaikan bahwa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena yang Perjanjian
Kinerja hanya Kepala Kantor selaku Pimpinan Unit Pengelola Kinerja (UPK)
Pemilik Peta. Sedangkan selain Pimpinan UPK cukup membuat SKP yang terdiri dari
Hasil Kinerja Utama (HKU) dan Hasil Kinerja Tambahan (HKT).
“Bukan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS)
tapi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) maupun Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga wajib membuat SKP untuk tahun 2023 ini” jelas
Samsul Bahri.
Selain itu, dalam presentasinya, Samsul
Bahri menyampaikan alur penginputan SKP bagi selain pimpinan UPK, tentang alur penyusunan
SKP bagi pegawai selain pimpinan UPK, tata cara penyusunan SKP bagi pegawai
yang melaksanakan tugas belajar, simulasi penyusunan serta reviu SKP pada
apliasi e-performance dan terakhir mengenai mekanisme penginputan HKT. Tak lupa
dia menyampaikan bahwa Seksi Kepatuhan Internal siap memberikan pendampingan
dalam menyusun SKP untuk masing-masing pegawai.
Iwan Darma Setiawan, selaku Kepala KPKNL
Gorontalo, mengucapkan terima kasih atas materi Sharing Knowlegde yang disampaikan kali ini dan berharap agar semua
pegawai bisa menyusun SKP dengan baik dan berkualitas, sehingga diharapkan
diakhir tahun akan mendapatkan penilaian Kualitas Komitmen Kinerja (K3) yang
maksimal.
“Saya meminta kepada
teman-teman agar teliti dalam menyusun dan memperhitungkan target serta sasaran kinerjanya sehingga nilai SKP yang
ditetapkan sesuai dengan hasil kerja selama satu tahun” harap Iwan.