Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Gorontalo > Berita
KPKNL Gorontalo Gelar Sharing Knowlegde Penyusunan SKP Tahun 2023
Yus Iriyanto Ilahude
Kamis, 09 Februari 2023   |   80 kali

Gorontalo – KPKNL Gorontalo mengadakan kegiatan Sharing Knowledge tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 secara luring pada Rabu (07/02) dimulai Pukul 09.00 WITA bertempat di Aula KPKNL Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Gorontalo, para Pejabat Pengawas, Kelompok Jabatan Fungsional, Pelaksana dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin KPKNL Gorontalo yang dilaksanakan pada hari Rabu setiap dua minggu sekali, dimana para pegawai secara bergantian membagikan pengetahuannya atau informasi terbaru terkait tugas dan fungsi masing-masing unit. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pegawai khususnya terkait tugas dan fungsi DJKN.

“Sesuai timeline yang sudah ditetapkan, semua pegawai wajib menginput dan menandatangani SKP Tahun 2023 paling lambat hari Jumat (17/02). Untuk itu kami sosialisasikan materi ini agar setiap pegawai dapat menyusun SKP dengan baik” kata Samsul Bahri, pelaksana Seksi Kepatuhan Internal yang merupakan pemateri kegiatan Sharing Knowlegde kali ini.

Dalam paparannya, Samsul Bahri menyampaikan bahwa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena yang Perjanjian Kinerja hanya Kepala Kantor selaku Pimpinan Unit Pengelola Kinerja (UPK) Pemilik Peta. Sedangkan selain Pimpinan UPK cukup membuat SKP yang terdiri dari Hasil Kinerja Utama (HKU) dan Hasil Kinerja Tambahan (HKT).

“Bukan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga wajib membuat SKP untuk tahun 2023 ini” jelas Samsul Bahri.

Selain itu, dalam presentasinya, Samsul Bahri menyampaikan alur penginputan SKP bagi selain pimpinan UPK, tentang alur penyusunan SKP bagi pegawai selain pimpinan UPK, tata cara penyusunan SKP bagi pegawai yang melaksanakan tugas belajar, simulasi penyusunan serta reviu SKP pada apliasi e-performance dan terakhir mengenai mekanisme penginputan HKT. Tak lupa dia menyampaikan bahwa Seksi Kepatuhan Internal siap memberikan pendampingan dalam menyusun SKP untuk masing-masing pegawai.

Iwan Darma Setiawan, selaku Kepala KPKNL Gorontalo, mengucapkan terima kasih atas materi Sharing Knowlegde yang disampaikan kali ini dan berharap agar semua pegawai bisa menyusun SKP dengan baik dan berkualitas, sehingga diharapkan diakhir tahun akan mendapatkan penilaian Kualitas Komitmen Kinerja (K3) yang maksimal.

“Saya meminta kepada teman-teman agar teliti dalam menyusun dan memperhitungkan target  serta sasaran kinerjanya sehingga nilai SKP yang ditetapkan sesuai dengan hasil kerja selama satu tahun” harap Iwan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini