Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Gorontalo > Berita
Naik lagi dari Tahun lalu, NKO KPKNL Gorontalo Tahun 2022 Capai 114,92%
Yus Iriyanto Ilahude
Selasa, 10 Januari 2023   |   48 kali

Gorontalo – KPKNL Gorontalo mengadakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) sekaligus rapat Manajemen Risiko untuk periode Triwulan IV Tahun 2022 secara luring pada hari Senin (14/11/2023) yang dimulai pukul 15.00 WITA dengan bertempat pada Ruang Rapat KPKNL Gorontalo. Rapat dihadiri oleh Kepala KPKNL Gorontalo, para Pejabat Pengawas, dan Para Pejabat Fungsional.

“Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi capaian kinerja dan risiko di KPKNL Gorontalo sampai dengan akhir tahun 2022. Ada 2 agenda yang akan dibahas yaitu reviu pelaksanaan pengelolaan kinerja dan manajemen risiko tahun 2022,” kata M. Fajar Nugroho, Kepala Seksi Kepatuhan Internal.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Seksi Kepatuhan Internal, Realisasi Capaian Kinerja pada KPKNL Gorontalo sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022 ini telah memperoleh hasil yang sangat memuaskan. Adapun Capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022 telah melampaui target dengan capaian sebesar 114,92%. Dari total 20 Indikator Kinerja Utama (IKU) KPKNL Gorontalo, sebanyak 19 (Sembilan belas) IKU telah memenuhi target (kategori hijau), hanya saja terdapat 1 (satu) IKU yang tidak tercapai targetnya (kategori kuning) yaitu IKU Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran.

“Dengan capaian NKO sebesar 114,92 persen, maka capaian NKO tahun 2022 ini lebih tinggi dari NKO tahun 2021 sebesar 113,37 persen,” jelas Samsul Bahri, pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dalam paparannya.

Masing-masing seksi/subbag umum dan kelompok jabatan fungsional sebagai pelaksana IKU KPKNL Gorontalo diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas capaian IKU tahun 2022 tersebut dan menyampaikan gambaran rencana kerja dalam mencapai target untuk tahun 2023. Para pelaksana IKU menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari semua pihak, sehingga target tahun 2022 dapat tercapai dan bertekad untuk mempertahankan dan meningkatkannya  di tahun 2023. 

Disampaikan juga terkait IKU yang berstatus kuning, bahwa Subbagian Umum telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target. Adapun rencana di tahun 2023, akan dibuat strategi dengan cara membuat simulasi-simulasi di awal tahun dan membuat kesepakatan dengan unit teknis agar capaian IKU Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan.

Selanjutnya, dalam rapat manajemen risiko dibahas tentang evaluasi penanganan risiko sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022. Dalam pembahasan tersebut, dibahas output mitigasi risiko sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022, dan menentukan profil risiko untuk tahun 2023.

Iwan Darma Setiawan selaku Kepala KPKNL Gorontalo, mengucapkan terima kasih atas capaian NKO tahun 2022 yang telah mencapai target dan melebihi capaian NKO dari tahun sebelumnya. Beliau menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari semua komponen pada KPKNL Gorontalo dan berharap agar capaian tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2023. Kepala KPKNL Gorontalo juga mengharapkan dan mengingatkan agar dalam penyusunan IKU di tahun 2023, lebih memperhatikan komponen dan variabelnya, sehingga realisasi IKU dari masing-masing pegawai yang dihasilkan lebih berkualitas dan realistis.

"Diharapkan kepada rekan-rekan pejabat/pegawai untuk membuat strategi-strategi kolaboratif antar unit pada KPKNL Gorontalo dan harus punya proyeksi jauh ke depan, sehingga dalam bekerja bukan hanya untuk mencapai target-target IKU yang telah ditetapkan, namun yang lebih penting adalah hasil pekerjaan yang telah dicapai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum," Pesan Iwan.

Beliau menekankan pentingnya penyampaian informasi mengenai hasil kerja serta tugas dan fungsi KPKNL Gorontalo, agar masyakat bisa mengetahui kontribusi KPKNL Gorontalo kepada masyarakat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini