Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Kejar Target Penyelesaian Sertifikasi Tanah, KPKNL Dumai Adakan Rapat Kerja
Desy Agustin
Senin, 17 Februari 2020   |   417 kali

Dumai – (06/02/2020)  Terkait program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2020,  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Dumai  menggelar Rapat Kerja bersama Kantor Wilayah  Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau  (Kanwil DJKN RSK), Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak, Kantah Kabupaten Rokan Hilir, Kantah Kota Dumai,  serta  5 (lima) satuan kerja (satker) yang menjadi target sertifikasi BMN pada tahun 2020 yakni Kementerian Agama Kota Dumai, Rumah Tahanan Dumai, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Kepolisian Resor Siak, bertempat di  Seroja Meeting Room KPKNL Dumai.

Rapat kerja tersebut selain dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN RSK - Indriasari Sundoro, Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Propinsi Riau - Bambang Prasetyo, dihadiri juga oleh 3 (tiga) Kepala Kantah,yaitu : Kepala Kantah Kota Dumai - Robert H.Sirait, Kepala Kantah Kabupaten Siak – Hermen,  Kepala Kantah Kabupaten Rokan Hilir - Rocky S, dan 3 (tiga) Kepala Satker yaitu Kepala Kepolisian Resort Rokan Hilir - Muhammad Mustofa,  Kepala Kementerian Agama Kota Dumai -H. Syafwan, Kepala KPP Pratama Dumai – Ivonne Sitompul. Hal ini membuktikan bahwa program ini mendapat perhatian lebih dari BPN dan satker. 

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya. Dalam kata sambutannya  menyampaikan bahwa sertifikasi akan berjalan lancar dan selesai cepat apabila koordinasi antara KPKNL Dumai, satuan kerja dan kantor pertanahan berjalan dengan baik serta adanya dukungan dari  Kanwil DJKN RSK dan Kanwil BPN Provinsi Riau. Oleh karena itu pada kegiatan ini, KPKNL Dumai tidak lupa  mengundang Kepala Kanwil DJKN RSK dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau yang diwakili oleh kedua Kabid diatas.

Setelah pembukaan, acara  dilanjutkan dengan  kata sambutan  dan arahan dari Kabid PKN Kanwil DJKN RSK mewakili Kakanwil DJKN RSK dan  Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Riau mewakili Kakanwil BPN Provinsi Riau. Dalam sambutannya Kabid PKN Kanwil RSK menyampaikan bahwa karena target KPKNL Dumai hanya 10 (sepuluh) bidang tanah maka penyelesaiannya tidak boleh lebih dulu KPKNL yang targetnya lebih besar. Sedangkan Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Riau, menyampaikan bahwa Kanwil BPN Provinsi Riau akan terus memonitor kantah-kantah agar penyelesaian 10 sertifikat tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama.

Adapun acara inti dari kegiatan ini adalah diskusi mengenai target, progres serta permasalahan sertifikasi tersebut yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dumai, Silviana Oktarina.  Diskusi ini berlangsung dengan serius semangat dan antusias sehingga dicapai beberapa kesepakatan antara lain dari 10 bidang tanah tersebut 6 (enam) akan diterbitkan sertifikat pada bulan Maret 2020 sementara 4 (empat) bidang tanah lainnya yakni 2 (dua) bidang tanah akan dilengkapi dokumennya dan 2 (dua) lagi akan dicari penggantinya, namun semuanya harus diselesaikan paling lambat bulan April 2020. Hasil Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan satker, Kantah dan Kanwil DJKN RSK serta Kanwil BPN Provinsi Riau.

Acara Rapat Kerja Sertifikasi BMN diakhiri dengan penyerahan secara simbolis berkas sertifikasi oleh Kapolres Rokan Hilir kepada Kepala Kantah Kabupaten Rokan Hilir dan foto bersama serta  ramah tamah.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini