Dumai – (06/02/2020)
Terkait program percepatan sertifikasi BMN
berupa tanah tahun 2020, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menggelar Rapat Kerja bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi
Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat
dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK), Kantor
Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak, Kantah Kabupaten Rokan Hilir, Kantah Kota
Dumai, serta 5 (lima) satuan kerja (satker) yang menjadi
target sertifikasi BMN pada tahun 2020 yakni Kementerian Agama Kota Dumai,
Rumah Tahanan Dumai, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Kepolisian
Resor Rokan Hilir dan Kepolisian Resor Siak, bertempat di Seroja
Meeting Room KPKNL Dumai.
Rapat kerja tersebut selain dihadiri oleh Kepala Bidang
(Kabid) Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN RSK - Indriasari Sundoro,
Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Propinsi Riau - Bambang Prasetyo, dihadiri juga
oleh 3 (tiga) Kepala Kantah,yaitu : Kepala Kantah Kota Dumai - Robert H.Sirait,
Kepala Kantah Kabupaten Siak – Hermen,
Kepala Kantah Kabupaten Rokan Hilir - Rocky S, dan 3 (tiga) Kepala
Satker yaitu Kepala Kepolisian Resort Rokan Hilir - Muhammad Mustofa, Kepala Kementerian Agama Kota Dumai -H.
Syafwan, Kepala KPP Pratama Dumai – Ivonne Sitompul. Hal ini membuktikan bahwa
program ini mendapat perhatian lebih dari BPN dan satker.
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya. Dalam
kata sambutannya menyampaikan bahwa
sertifikasi akan berjalan lancar dan selesai cepat apabila koordinasi antara
KPKNL Dumai, satuan kerja dan kantor pertanahan berjalan dengan baik serta adanya
dukungan dari Kanwil DJKN RSK dan Kanwil
BPN Provinsi Riau. Oleh karena itu pada kegiatan ini, KPKNL Dumai tidak
lupa mengundang Kepala Kanwil DJKN RSK
dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau yang diwakili oleh kedua Kabid diatas.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan kata sambutan
dan arahan dari Kabid PKN Kanwil DJKN RSK mewakili Kakanwil DJKN RSK
dan Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi
Riau mewakili Kakanwil BPN Provinsi Riau. Dalam sambutannya Kabid PKN Kanwil
RSK menyampaikan bahwa karena target KPKNL Dumai hanya 10 (sepuluh) bidang
tanah maka penyelesaiannya tidak boleh lebih dulu KPKNL yang targetnya lebih
besar. Sedangkan Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Riau, menyampaikan
bahwa Kanwil BPN Provinsi Riau akan terus memonitor kantah-kantah agar
penyelesaian 10 sertifikat tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama.
Adapun acara inti dari kegiatan ini adalah diskusi
mengenai target, progres serta permasalahan sertifikasi tersebut yang
dimoderatori oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dumai, Silviana Oktarina. Diskusi ini berlangsung dengan serius
semangat dan antusias sehingga dicapai beberapa kesepakatan antara lain dari 10
bidang tanah tersebut 6 (enam) akan diterbitkan sertifikat pada bulan Maret
2020 sementara 4 (empat) bidang tanah lainnya yakni 2 (dua) bidang tanah akan
dilengkapi dokumennya dan 2 (dua) lagi akan dicari penggantinya, namun semuanya
harus diselesaikan paling lambat bulan April 2020. Hasil Kesepakatan ini
dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan
satker, Kantah dan Kanwil DJKN RSK serta Kanwil BPN Provinsi Riau.
Acara Rapat Kerja Sertifikasi BMN diakhiri dengan
penyerahan secara simbolis berkas sertifikasi oleh Kapolres Rokan Hilir kepada
Kepala Kantah Kabupaten Rokan Hilir dan foto bersama serta ramah tamah.