Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
KPKNL Cirebon Rapat Koordinasi dengan PT. BRI Sewilayah III Cirebon
N/a
Senin, 16 September 2013   |   1185 kali

Cirebon - Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon menyelenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh Kantor Cabang PT. BRI (Persero) Tbk di Wilayah Kerja KPKNL Cirebon pada 10 September 2013. Acara rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara KPKNL Cirebon dengan PT. BRI (Persero) dalam pengurusan piutang Negara, pelaksanaan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Penanganan Perkara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Cirebon, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, dan beberapa staff, seluruh pimpinan PT. BRI (Persero) dan staff.

Kepala KPKNL Cirebon, James Simorangkir,  dalam sambutannya menyatakan bahwa KPKNL Cirebon sangat antusias untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dengan PT. BRI (Persero) dalam pengurusan piutang negara, pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan, dan penanganan perkara yang secara kuantitas gugatan semakin meningkat. Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam pengurusan Piutang Negara saat ini KPKNL Cirebon sedang mempersiapkan pengembalian Berkas Kerja Piutang Negara (BKPN) sebagai tindak lanjut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77 tahun 2012,  dalam pelaksanaan lelang KPKNL Cirebon dan PT. BRI (Persero) diharapkan lebih bersinergi supaya dalam pelaksanaan lelang, supaya lelang yang dilaksanakan dapat meningkatkan penyelesaian kredit atau meningkatkan daya laku barang jaminan yang dilelang.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Dany Kuryanto, pada pemaparannya disampaikan progress pengurusan piutang Negara dan tata cara pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 106/PMK.06/2013 tentang perubahan PMK 93/PMK.06/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, beberapa hal baru dari peraturan tersebut di antaranya adalah untuk nilai limit 300 juta ke atas harus berdasarkan penilaian penilai publik dan adanya pengaturan tentang bank garansi untuk jaminan lelang .

Sedangkan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Maradon, dengan lugas menyampaikan bahwa potensi perkara yang sering menimbulkan gugatan dari pelaksaan lelang eksekusi Hak Tanggungan antara lain adalah penetapan nilai limit terlalu rendah, kurang transparannya pihak kreditur terhadap debitur perihal perjanjian kredit, adanya tren dari debitur untuk mengulur-ulur waktu dengan memanfaatkan jasa LSM.

Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Cirebon, sebagai perwakilan PT. BRI memberikan apresiasi atas terlaksananya acara ini dan meminta untuk lebih sering diadakan acara yang sama, minimal tiap semester, dengan tujuan untuk secara bersama-sama  dapat mencapai target yang sudah ditentukan. Walaupun pelaksanaan tersebut singkat namun sangat bermanfaat bagi PT. BRI maupun KPKNL Cirebon, beliau juga memuji perubahan yang lebih bagus pada gedung KPKNL Cirebon dibandingkan sebelumnya, dengan perubahan yang sudah bagus ini tentu pelayanan semakin baik pula katanya, semua peserta memberikan aplaus atas sambutannya.

Setelah pemaparan materi oleh masing-masing pihak, acara ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama. (teks: Maradon & Asim, Fotografer : asim)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48 Cirebon - 45122
(0231) 202513
(0231) 238773
kpknlcirebon@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini