Dalam
menyelesaikan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah, KPKNL Cirebon
terus bersinergi serta berkolaborasi bersama Satuan Kerja KPKNL Cirebon untuk
menyelesaikan program tersebut.
KPKNL
Cirebon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN berupa
Tanah Wilayah Indramayu di ruang rapat lantai 1 KPKNL Cirebon. Adapun peserta
rapat yang hadir antara lain Kantor Pertanahan Indramayu, Pengadilan Negeri
Indramayu, Kantor Kemenag Kab. Indramayu, MTsN 7 Indramayu, MTsN 10 Indramayu,
BBWS Cimanuk Cisanggarung, SNVT PJPA Cimanuk Cisanggarung, BBWS Citarum, SNVT
PJSA Citarum, dan PJN Wilayah I Provinsi Jawa Barat. Sedangkan peserta rapat
yang hadir dalam jaringan (zoom meeting) adalah Ditjen Perkeretaapian
(DJKA).
Rapat
Koordinasi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Cirebon, Tredi Hadiansyah. Pada
sambutan beliau menyampaikan bahwa sertipikasi BMN berupa tanah pada dasarnya
tidak hanya tugas dari KPKNL atau Kantor Pertanahan atau satuan kerja.
Melainkan tugas kita bersama agar saling bersinergi untuk menuntaskannya.
Saat
ini, sertipikasi di Wilayah Indramayu sudah beberapa terselesaikan dilapangan
tetapi perlu dibarengi dengan penginputan di aplikasi sehingga dapat dimonitor,
mana yang sudah selesai dan mana yang perlu penanganan lebih.
Selanjutnya, pemaparan data yang berada di Wilayah Indramayu bahwa terdapat 314 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi BMN, dengan rincian sebagai berikut pada posisi K1 terdapat 2 bidang, K2 terdapat 10 bidang, K3 terdapat 278 bidang, dan K4 terdapat 24 bidang, selain itu terdapat aset BMN yang berpotensi di luar target, sebanyak 79 bidang. Harapan dilaksanakannya rapat ini, proses kegiatan percepatan sertipikasi BMN wilayah Indramayu dapat diselesaikan pada Tahun 2023.
#SertipikasiBMN
#JagaAsetNegara #IniPunyaKita #UangKita #KPKNLCirebon #KPKNLCirebonWBBM2024