Kuningan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Cirebon selaku Pengelola Barang Milik Negara (BMN) senantiasa
terus melakukan upaya dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang TOP (Tertib dan
Optimal). Berkaitan dengan hal tersebut, KPKNL Cirebon melakukan koordinasi ke
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan, Rabu (15/2).
Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
KPKNL Cirebon sekaligus PIC Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Aset
Lilik Ardi Nugroho didampingi staf lainnya Bambang Nugroho Dwi Atmojo dan Budi
Prasetyo, menjelaskan kunjungan kedinasan kali ini guna silaturahmi dan
koordinasi terkait sinergi dalam pengelolaan PNBP dari aset.
“Pengelolaan Barang Milik Negara di
Ciayumajakuning dijalankan KPKNL Cirebon, pengelolaan PNBP di Kabupaten
Majalengka dan Kabupaten Kuningan dijalankan KPPN Kuningan. Semoga ke depan mampu
mewujudkan program Kemenkeu Satu khususnya dalam optimalisasi PNBP dari aset”,
ujar pria yang sebelumnya bertugas di KPKNL Surakarta.
Lilik menambahkan bahwa dalam
peningkatan PNBP dari aset diperlukan adanya sinergi dengan KPKNL dengan KPPN
khususnya dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian BMN. Dirinya menambahkan
bahwa sumber data pengelolaan PNBP dari aset salah satunya berasal aplikasi
yang dimiliki Direktorat Jenderal Perbendaharaan yakni Online Monitoring Sistem
Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).
Bukan hanya terkait monitoring PNBP
aset, Lilik mengungkapkan harapan dapat terwujud sinergi Kemenkeu Satu dalam
pembinaan kepada satuan kerja di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
“Ada peluang kegiatan pembinaan dilakukan bersama-sama. KPKNL pengawasan
pengelolaan BMN, sementara KPPN pengawasan PNBP. Apalagi di Kementerian
Keuangan sedang menggalakan Kemenkeu Satu”, ujarnya.
Adanya sinergi Kemenkeu Satu antara
KPKNL Cirebon dan KPPN Kuningan diharapkan dapat menjadi solusi dalam
menghadapi tantangan terkait pengelolaan BMN dan PNBP yang tertib dan optimal
dari aset seperti pungutan sewa tanpa persetujuan Menteri Keuangan, PNBP tidak
disetor atau terlambat disetor ke kas negara, maupun permasalahan PNBP lainnya.
Di hari yang sama, pimpinan unit
vertikal Kementerian Keuangan se-Ciayumajakuning juga mengadakan rapat
pembahasan rencana kegiatan Joint Program Satuan Kerja Kementerian Keuangan
se-Ciayumajakuning bertempat di aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Satu
Kota Cirebon. (pkn/bp)