Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Buka di Kuningan, Foodpedia Manfaatkan Aset Negara Melalui Sewa
Rohman Juani
Senin, 20 Februari 2023   |   112 kali

Kuningan – Foodpedia hadir di Kabupaten Kuningan dengan memanfaatkan sebagian tanah dan bangunan seluas 73,6 meter persegi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan (Lapas Kuningan) sejak tahun 2021. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon atas nama Menteri Keuangan memberikan persetujuan sewa kepada Prodeo Café dengan pertimbangan optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) dengan tidak menganggu tugas dan fungsi Lapas Kuningan.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon melaksanakan kunjungan kedinasan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN yang TOP (Tertib dan Optimal), Kabupaten Kuningan, Rabu (15/2). Mewakili Kepala KPKNL Cirebon, staf sekaligus PIC Pengelolaan Kekayaan Negara pada satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Nugroho Dwi Atmojo menyampaikan apresiasi atas pengelolaan Barang Milik Negara pada Lapas Kuningan. Bambang menyampaikan bahwa kunjungan kedinasan ini sekaligus buat menjalin silaturahmi karena baru pertama kalinya berkunjung ke Lapas Kuningan sejak ditugaskan di KPKNL Cirebon pada semester II tahun 2022, sebelumya di KPKNL Surakarta.

“Kami sangat mengapresiasi atas pengelolaan BMN pada Lapas Kuningan. Dari segi penggunaan tercatat 98,67 persen telah ditetapkan status penggunaan dan masuk ke dalam 10 besar satker di wilayah kerja KPKNL Cirebon dalam kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-red) dari pemanfataan BMN di tahun 2021 dan 2022, salah satunya dari pembayaran sewa tahunan oleh Prodeo Cafe”, ujar Bambang.

Lanjutnya, pengelolaan BMN tidak hanya terjadi pada saat aset itu telah dibangun atau diperoleh, namun mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, penatausahaan hingga penghapusannya harus menggunakan prinsip tata kelola yang baik. Seluruh proses ini akan mendatangkan manfaat ekonomi sosial juga menjaga kepercayaan publik. “Sewa Prodeo Café akan berakhir bulan Juni nanti, sekaligus mengingatkan untuk menyiapkan kelengkapan dokumen perpanjangan sewa apabila dilanjutkan. Apabila tidak dilanjutkan maka Lapas Kuningan bisa merencanakan penggunaan atau pemanfaatan yang dimungkinkan sehingga Barang Milik Negara tetap produktif dan tidak mangkrak”, ujarnya.

Data dari Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), masih tersisa tiga NUP pada Lapas Kuningan yaitu berupa truck, mobil unit tahanan, dan alat detektor barang terlarang/X Ray yang belum diajukan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kepala KPKNL Cirebon selaku Pengelola Barang atas nama Menteri Keuangan. “Permohonan PSP BMN diajukan paling lama 6 bulan sejak BMN diperoleh. Dari keterangan petugas BMN Lapas Kuningan, pihaknya sedang menyusun kelengkapan berkas dan segera diajukan permohonan PSP ke KPKNL Cirebon. BMN tersebut diperoleh bulan Desember tahun 2022. Selain itu, juga terdapat 18 unit BMN pada Lapas Kuningan yang akan diajukan PSP ke Kemenkumham selaku Pengguna Barang”, jelasnya.

Dalam kunjungan kedinasan tersebut, Bambang didampingi dua staf seksi Pengelolaan Kekayaan Negara lainnya Lilik Ardi Nugroho dan Budi Prasetyo guna pendataan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) BMN untuk optimalisasi BMN pada Lapas Kuningan. “Masih terdapat BMN yang masih belum optimal berdasarkan perhitungan SBSK tahun 2022. Seperti Rumah Negara kondisi baik, tapi tidak ada penghuni. Tadi kami mendapat informasi bahwa terjadi mutasi pegawai, pegawai baru yang masuk berdomisili di Kabupaten Kuningan, sehingga tidak menggunakan rumah negara tersebut”, ujar Lilik.

Petugas BMN Lapas Kuningan Tedi Setiadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan kedinasan KPKNL Cirebon ke Lapas Kuningan. Tedi mengharapakan terjalin silaturahmi dan sinergi yang baik antara Lapas Kuningan dengan KPKNL Cirebon dalam pengelolaan BMN yang lebih tertib dan optimal di tahun 2023. (pkn/bp)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48 Cirebon - 45122
(0231) 202513
(0231) 238773
kpknlcirebon@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini