Indramayu – Kamis (02/02) Kepala KPKNL
Cirebon Tredi Hadiansyah didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal Agus
Prasetyo meninjau langsung kegiatan penilaian barang rampasan negara yang
bertempat di Jl. Telagasari - Terisi, Mundakjaya, Kec. Cikedung, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat.
Kegiatan Penilaian yang di Ketuai Pejabat Fungsional Penilai Muda KPKNL Cirebon, Casrudin yang beranggotakan Haidar Budi Ismail, Catur Yuliana Sukma Nugraha, dan Siti Maryam akan melaksanakan penilaian 38 bidang tanah.
Penilaian Barang Rampasan ini juga dihadiri
dari Pemerintah Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta dari pihak Desa
untuk memberikan informasi terkait objek penilaian.
Objek Penilaian yang akan dinilai ini
merupakan beberapa bidang tanah, barang rampasan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Penilaian ini akan menghasilkan nilai sebagai dasar untuk
pelaksanaan pelelangan dikemudian hari.
“KPKNL Cirebon berkomitmen dalam
memberikan pelayanan penilaian yang transparan dan akuntabel, serta anti
terhadap praktek korupsi maupun gratifikasi” ujar Tredi Hadiansyah.
Diharapkan kedepannya KPKNL Cirebon
senantiasa dapat berkomitmen dalam layanan serta menjalin kerjasama yang baik
dengan Pemerintah Daerah, unit Kementerian/Lembaga dan seluruh stakeholder.