Cirebon - Kamis (26/01) KPKNL Cirebon
menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program
Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun Anggaran 2023 di Aula KPPN Cirebon.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Barat Didith Andreas Andiana, Perwakilan
dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan Indramayu, Pengadilan Agama Cirebon,
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Majalengka, Kementerian Agama Ciayumajakuning,
Lanud Sugiri Sukani, SMK Kehutanan Negeri Majalengka, PJPA Cimanuk
Cisanggarung, BBWS Cimanuk Cisanggarung, Kepolisian Resor Cirebon Kota dan
Majalengka, BNN Kota Cirebon, Radio Republik Indonesia Cirebon, PJN Wilayah I
dan III Provinsi Jawa Barat yang berada di wilayah kerja KPKNL Cirebon.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala
KPKNL Cirebon Tredi Hadiansyah. Pada sambutan beliau menjelaskan mengenai
tujuan dari sertipikasi BMN seperti Kepastian aspek Legalitas Aset,
Optimalisasi Pemanfaatan Aset, Terhindar dari Potensi Kerugian Negara,
Antisipasi Okupasi pihak ketiga, Pengelolaan/Pengadaan Aset yang Transparan dan
Akuntabel, dan Pengelolaan Aset Instansi Pemerintah yang Berdaya Guna dan
Berhasil Guna.
“Permasalahan saat pelaksaan sertipikasi
serta solusi atas permasalahan tersebut menjadi Isu Aktual aset pemerintah/BMN,
serta pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas
kerjasama dalam menyelesaikan target sertipikasi pada tahun kemarin baik dari
kantor pertanahan, dari satuan kerja, serta internal KPKNL sendiri.” ujar
beliau
Pada rapat ini juga membahas mengenai
permasalahan pada sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2022 antara lain, riwayat
perolehan aset tidak jelas/tidak ada dokumen pendukung/Dokumen kepemilikan aset
tidak lengkap, Aset secara fisik dikuasai Pihak Ketiga (Okupasi) dan masih
dalam sengketa, Aset banyak tidak produktif, Pendayagunaan aset kepada Pihak
Ketiga tidak jelas atau ada perubahan pemanfaatan dan penggunaan lahan, Masih
lemahnya pengawasan terhadap Aset, Partisipasi yang kurang dari Satker Peserta
Sertipikasi, Kepala Desa/Lurah yang tidak mau tanda tangan surat pernyataan
penguasaan fisik, dan Satker tidak mau menerima hasil pengukuran.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan
sertipikat BMN Tahun 2022, pembahasan teknis proses sertipikasi tahun 2023 dan
verifikasi berkas permohonan sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2023.
Target Tahun Anggaran 2022 adalah
sebanyak 1.158 bidang dan dapat diselesaikan sebanyak 1.041 bidang atau sebesar
89,9 %. Target Tahun Anggaran 2023 sesuai yang tercantum dalam DIPA Kanwil BPN
Jawa Barat Tahun 2023 adalah sebanyak 1.991 bidang.
Kegitan ini diharapkan mampu
meningkatkan semangat dan dukungan penuh dari seluruh pihak dengan mempertahankan
sinergi dan kolaborasi menyukseskan Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2023.