Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Tingkatkan Kepastian Aspek Legalitas Aset, KPKNL Cirebon Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persertipikatan BMN Berupa Tanah TA 2023
Rohman Juani
Jum'at, 27 Januari 2023   |   59 kali

Cirebon - Kamis (26/01) KPKNL Cirebon menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun Anggaran 2023 di Aula KPPN Cirebon.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Barat Didith Andreas Andiana, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon dan Indramayu, Pengadilan Agama Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Majalengka, Kementerian Agama Ciayumajakuning, Lanud Sugiri Sukani, SMK Kehutanan Negeri Majalengka, PJPA Cimanuk Cisanggarung, BBWS Cimanuk Cisanggarung, Kepolisian Resor Cirebon Kota dan Majalengka, BNN Kota Cirebon, Radio Republik Indonesia Cirebon, PJN Wilayah I dan III Provinsi Jawa Barat yang berada di wilayah kerja KPKNL Cirebon.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Cirebon Tredi Hadiansyah. Pada sambutan beliau menjelaskan mengenai tujuan dari sertipikasi BMN seperti Kepastian aspek Legalitas Aset, Optimalisasi Pemanfaatan Aset, Terhindar dari Potensi Kerugian Negara, Antisipasi Okupasi pihak ketiga, Pengelolaan/Pengadaan Aset yang Transparan dan Akuntabel, dan Pengelolaan Aset Instansi Pemerintah yang Berdaya Guna dan Berhasil Guna.

“Permasalahan saat pelaksaan sertipikasi serta solusi atas permasalahan tersebut menjadi Isu Aktual aset pemerintah/BMN, serta pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerjasama dalam menyelesaikan target sertipikasi pada tahun kemarin baik dari kantor pertanahan, dari satuan kerja, serta internal KPKNL sendiri.” ujar beliau

Pada rapat ini juga membahas mengenai permasalahan pada sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2022 antara lain, riwayat perolehan aset tidak jelas/tidak ada dokumen pendukung/Dokumen kepemilikan aset tidak lengkap, Aset secara fisik dikuasai Pihak Ketiga (Okupasi) dan masih dalam sengketa, Aset banyak tidak produktif, Pendayagunaan aset kepada Pihak Ketiga tidak jelas atau ada perubahan pemanfaatan dan penggunaan lahan, Masih lemahnya pengawasan terhadap Aset, Partisipasi yang kurang dari Satker Peserta Sertipikasi, Kepala Desa/Lurah yang tidak mau tanda tangan surat pernyataan penguasaan fisik, dan Satker tidak mau menerima hasil pengukuran.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat BMN Tahun 2022, pembahasan teknis proses sertipikasi tahun 2023 dan verifikasi berkas permohonan sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2023.

Target Tahun Anggaran 2022 adalah sebanyak 1.158 bidang dan dapat diselesaikan sebanyak 1.041 bidang atau sebesar 89,9 %. Target Tahun Anggaran 2023 sesuai yang tercantum dalam DIPA Kanwil BPN Jawa Barat Tahun 2023 adalah sebanyak 1.991 bidang.

Kegitan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat dan dukungan penuh dari seluruh pihak dengan mempertahankan sinergi dan kolaborasi menyukseskan Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2023.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48 Cirebon - 45122
(0231) 202513
(0231) 238773
kpknlcirebon@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini