Cirebon – Rabu (25/01) Kepala KPKNL Cirebon, Tredi Hadiansyah
menghadiri kegiatan Talkshow APBN
Kemenkeu Satu yang mengambil tema Kinerja Positif APBN 2022 Modal Kuat Merespon
Tantangan Global di Tahun 2023.
Narasumber dalam kegiatan ini
antara lain Kepala KPPN Cirebon Lili Khamiliyah, Kepala Kantor Perwakilan BI
Cirebon Hestu Wibowo, Kepala BPS Kota Cirebon Joni Kasmuri dan Sri Wijayanti
selaku kepala BKAD Kabupaten Cirebon, serta Kepala KPP Pratama Cirebon Satu
Nirmala Rustini sebagai moderator.
Kepala KPPN Cirebon, Lili
Khamiliyah mengatakan, APBN merupakan instrumen untuk mencapai tujuan nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut APBN setidaknya memiliki 6 fungsi, yaitu: fungsi
otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi
distribusi dan fungsi stabilisasi.
“APBN sebagai fungsi stabilisasi
mengandung makna bahwa anggaran Pemerintah mendjadi alat untuk memelihara dan
mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. Dalam menghadapi berbagai
peristiwa yang berdampak serius pada perekonomian nasional, maka APBN berperan
sebagai Shock Absorber yakni menjadi instrumen yang sangat penting untuk
memberi dukungan terhadap penanggulangan krisis dan pemulihan ekonomi serta
reformasi struktural,” ujarnya
Lili juga mengatakan, dalam 3
tahun berturut turut sejak tahun 2020, anggaran perlinsos mengalami lonjakan
yang sangat signifikan , tahun 2020 sebesar Rp 498 triliun dari tahun
sebelumnya tahun 2019 sebesar Rp 293,2 triliun, berlanjut di tahun 2021 sebesar
Rp 468,3 triliun dab tahun 2022 sebesar Rp 427,5 triliun. Perlinsos menrupakan
kluster dalam program PEN dalam APBN, yang dirancang agar masyarakat yang
terdampak secara ekonomi agar dapat terus memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Program Perlinsos antara lain
berupa: Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Bansos Tunai (BST), Banos Beras bagi
penerima PKH, Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” katanya.
Kontribusi Pendapatan Negara Tahun 2022 dari Kantor Vertikal Kementerian Keuangan di Wilayah Cirebon dan Indramayu, sebagai berikut :
1. KPP Cirebon Satu, PPh Rp 428.445.279.243, PPN dan PPnBM Rp 161.324.479.218
2. KPP Cirebon Dua, PPh Rp 527.159.732.527, PPN dan PPnBM Rp 281.713.690.495
3. KPP Indramayu, PPh Rp 595.327.263.685, PPN dan PPnBM Rp 172.985.070.168
4. KPPBC Cirebon, Penerimaan bea dan cukai Rp 565.987.779.375
5. KPKNL Cirebon, Pengelolaan KN Rp 15.798.119.333, Realisasi PPokok Lelang Rp 239.218.594.211, Piutang Rp 3.888.995.783, Crash Program 75 BKPN, Nilai BMN yang dikelola sebesar Rp 26.549.680.217.849, Sertifikat Tanah 314 SHP.
Undang Undang Nomor 28 Tahun 2022
tentang APBN Tahun 2023, dirancang untuk tetap menjaga optimisme dalam
pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama harus meningkatkan kewaspadaan
dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung. Tahun 2023 adalah
tahun penuh optimisme dan harapan namun tetap waspada. APBN Tahun 2023, terdiri
dari Belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang terdiri dari
Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah
sebesar Rp 814,7 triliun. Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan
ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.