Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Ingatkan Satker Untuk Lakukan Pengawasan Dan Pengendalian
Irfan Rachmat Devianto
Senin, 18 Juli 2022   |   89 kali

Kamis (14/6), KPKNL Cirebon mengundang satuan kerja di lingkup Wilayah Ciayumajakuning. Khususnya para pengguna barang, untuk membahas terkait Pengelolaan Kekayaan Negara. Diadakan di aula lantai 1 KPKNL Cirebon secara luring, kegiatan yang dihadiri oleh satuan kerja Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan dan lainnya dibuka langsung oleh Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi.

“Kami mengundang Bapak/Ibu sekalian tidak hanya untuk menyampaikan paparan, namun juga feedback terkait pembaruan regulasi dari kantor pusat kami DJKN. Semoga kehadiran kita semua disini menjadi amal ibadah bagi kita semua”, terangnya dalam sambutan.

Pada sesi paparan disampaikan oleh kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Noor El Hasani yang mana pada kegiatan kali ini membahas terkait pelaporan pengawasan pengendalian dari pengguna barang kepada pengelola barang. Sebagaimana diketahui dalam proses wasdal ini dimulai dari pemantauan, penertiban dan bermuara pada pengamanan. Dan dalam setiap tahapannya KPKNL Cirebon berusaha menjalin hubungan baik dengan satuan kerja sebagai bentuk kolaborasi dan koordinasi atas penerapan ketentuan perundangan yang baru. Hal ini perlu dilakukan agar akurasi data pelaporan yang disampaikan, dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Dalam sesi diskusi salah satu peserta Yandi dari Lapas Cirebon menyampaikan kesulitannya dalam pengisian formular wasdal, dimana belum adanya keseragaman pengisian form di lingkup Kementeriannya. Atas permasalahan hal tersebut dipersilahkan untuk berkonsultasi langsung dengan PIC KPKNL Cirebon, untuk pengisian form yang baik, dan atas hal tersebut dapat menjadi masukan untuk sosialisasi serupa pada tingkat kantor wilayah.

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi terkait gratifikasi yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Nanang Setiyono. Dalam pemaparannya, disampaikan bentuk-bentuk gratifikasi dan diingatkan kepada peserta sosialisasi untuk tidak memberikan apapun pada petugas kami, karena layanan KPKNL Cirebon Rp. 0.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48 Cirebon - 45122
(0231) 202513
(0231) 238773
kpknlcirebon@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini