Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Koordinasi, Komunikasi Dan Sinergi Merupakan Langkah Nyata Kolaborasi KPKNL Cirebon Dengan Satuan Kerja
Irfan Rachmat Devianto
Selasa, 22 Februari 2022   |   354 kali

Kamis (17/2), KPKNL Cirebon melakukan koordinasi bersama Kementerian Agama Kota Cirebon dan Kantor Pertanahan Cirebon, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Cirebon. Koordinasi, komunikasi dan sinergi merupakan langkah nyata dari Kolaborasi antara DJKN selaku pengelola BMN (KPKNL Cirebon),  Satuan kerja Kementerian/Lembaga selaku pengguna barang (Kementerian Agama Kota Cirebon) dan ATR/BPN selaku institusi yang berwenang dalam proses pensertipikatan tanah (Kantor Pertanahan Kota Cirebon).

Sertipikasi BMN dilaksanakan sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 27/2014, yang menyatakan bahwa BMN berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian/Lembaga. Tujuan sertipikasi BMN berupa tanah ini adalah memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah, memberikan perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah, melaksanakan tertib administrasi BMN berupa tanah, serta mengamankan BMN berupa tanah.

Koordinasi pada kesempatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sertipikasi tanah BMN yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2021, dimana Kantor Pertanahan Kota Cirebon telah berhasil menerbitkan sertipikat tanah BMN sejumlah 5 buah sertipikat salah satunya adalah sertipikat BMN yang digunakan oleh Kemenag Kota Cirebon, dan untuk tahun ini target sertipikasi tanah BMN Kantor Pertanahan Kota Cirebon adalah sebanyak 38 bidang tanah BMN. 

Aset Kemenag Kota Cirebon yang telah disertipikatkan harus segera diupdate dalam aplikasi Sistem Informasi manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara  (SIMAK BMN) Kementerian Agama Kota Cirebon, Aset tersebut akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Kementerian Agama Kota Cirebon yaitu sebagai pembangunan pusat pelayanan haji dan umroh melalui mekanisme pengajuan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48 Cirebon - 45122
(0231) 202513
(0231) 238773
kpknlcirebon@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini