PESAN BU MENTERI,
JAGA REPUTASI DAN INTEGRITAS
“Jaga reputasi dan integritas kalian semuanya, karena itu
akan memengaruhi reputasi keluarga kalian, dan reputasi Kementerian Keuangan.
Kalau kerja, apapun yang dilakukan, sikap pertama adalah profesional, kedua,
kerja yang ikhlas, karena kalau ikhlas, itu baik untuk kalian sendiri, baik
untuk negara dan masyarakat. Dan jangan lelah mencintai negeri ini.”
(Sri Mulyani Indrawati di KPKNL Cirebon, Rabu, 7 Februari 2024)
Pendahuluan
Salah satu pesan
Menteri Keuangan yang diangkat dalam tulisan ini adalah jaga reputasi dan integritas. Pesan disampaikan kepada pegawai KPKNL Cirebon pada Rabu, 7 Februari 2024, di sela-sela kunjungan kerja
Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Pimpinan Eselon I di Cirebon pada
tanggal 6 - 7 Februari 2024. Tema ini
menarik diangkat dalam tulisan. Kenapa demikian? Karena dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan dan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan sering mengingatkan dan mewanti-wanti
agar pegawai Kementerian Keuangan selalu menjaga reputasi dan integritas.
Sikap peduli ditunjukkan dalam
beberapa kegiatan pimpinan di forum internal dan eksternal. Dalam kegiatan internal Kementerian Keuangan, sering
disampaikan pada acara rapat pimpinan, pelantikan jabatan, pengarahan pegawai saat kunjungan kerja, dan pengarahan kepada mahasiswa lulusan PKN STAN. Sedangkan salah satu kegiatan
eksternal pernah disampaikan dalam rapat kerja dengan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan rapat dengan instansi lain.
Kementerian Keuangan pernah mengalami masa-masa sulit ketika
beberapa pegawainya terjerat dengan kasus korupsi. Tidak hanya citra atau nama baik organisasi yang tercoreng, akan
tetapi tingkat kepercayaan publik telah menurunkan kredibilitas institusi. Perilaku korupsi benar-benar menghancurkan bangunan reputasi Kementerian Keuangan.
Ketika Menteri Keuangan memberi pesan kepada pegawai KPKNL Cirebon kala itu, telah mengisyaratkan betapa pentingnya reputasi dan integritas bagi kelangsungan organisasi. Kepedulian pimpinan kepada bawahan melalui pesan-pesan yang mengedukasi dan menyemangati diharapkan semakin terpatri dalam hati sanubari. Terlebih penting lagi, pesan tersebut dapat mengakar dalam sikap perbuatan sehari-hari sehingga kepercayaan publik (pemangku kepentingan) semakin meningkat. Kepercayaan publik dan reputasi Kementerian Keuangan dipengaruhi kemampuan organisasi dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan tata kelola manajemen yang beretika dan berintegritas.
Reputasi dan integritas bukan masalah sepele
Reputasi merupakan sumber daya tidak terlihat yang memiliki
pengaruh sangat besar terhadap kinerja organisasi dan pegawai. Namun demikian, reputasi
sangat bergantung dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, yaitu pihak
manajemen (jajaran pimpinan) dan pegawai. Peran SDM dalam menjaga nama baik
organisasi akan meningkatkan kredibilitas instansi pemerintah. Selain itu,
dapat membuat pengguna jasa layanan lebih percaya dengan apa yang akan ia
dapatkan. Reputasi dan kredibilitas yang diupayakan menggambarkan betapa
pentingnya integritas dalam bekerja. Ketika integritas pegawai mengalami
goncangan, pada kesempatan tertentu dapat menimbulkan risiko fraud.
Perilaku koruptif menandakan lemahnya integritas dan
menyebabkan runtuhnya reputasi. Perilaku koruptif adalah tindakan curang, tidak jujur, tidak disiplin, serta melakukan
perbuatan buruk yang bertentangan dengan peraturan, kode etik dan kode perilaku
organisasi. Pada mulanya perilaku koruptif tidak
memiliki konsekuensi hukum seperti halnya tindak pidana korupsi. Namun dengan semakin keroposnya integritas, perilaku koruptif
yang dianggap biasa saja dapat menyebabkan pegawai
terjerat korupsi. Korupsi bisa dilakukan dalam kondisi sadar (berniat) atau
tidak sadar karena kelalaiannya (tidak paham).
Reputasi dan
integritas berkaitan erat dengan pengelolaan SDM. Masyarakat harus memahami
dampak buruk bila penyelenggara negara tidak berintegritas dan tidak mampu menjaga
reputasi. Apabila hal itu terjadi, sudah pasti akan menghambat pembangunan
bangsa. Oleh karena itu, reputasi dan integritas bukan
permasalahan
sepele atau dianggap tidak penting. Integritas sebagai landasan pembangun dan
penjaga reputasi harus semakin kokoh sehingga bukan lagi problem bangsa.
Reputasi bukan sekadar pencitraan
Keberlangsungan organisasi memerlukan citra dan reputasi. Bagi
instansi pemerintah, keduanya merupakan persepsi atau interpretasi masyarakat
selaku pengguna jasa layanan. Respon masyarakat bisa dalam bentuk positif atau
negatif. Baik buruknya persepsi memengaruhi citra dan reputasi kantor. Biasanya yang menjadi sorotan adalah pelayanan yang diberikan,
cara kerja manajemen menjalankan organisasi, serta
perilaku (gaya hidup) pegawai.
Apa yang dilihat dan dirasakan seseorang dari pelayanan
kita akan membentuk interpretasi dalam pikirannya. Pengalaman berinteraksi
menghasilkan penilaian berupa citra (nama baik) organisasi/kantor. Apabila
pelayanan yang diberikan memuaskan maka akan memberikan respon positif. Sedangkan
reputasi, selain dipengaruhi pelayanan juga bergantung pada kualitas SDM. Perilaku manajemen dan pegawai mencerminkan karakter organisasi. Menjadi kurang tepat
apabila organisasi lebih fokus pada hal teknis tapi tidak dengan unsur-unsur
manajerial
terutama integritas SDM.
Citra organisasi/perusahaan (corporate image) berbeda dengan reputasi. Organisasi tidak sekadar
membutuhkan citra tetapi yang lebih penting adalah reputasi. Citra merupakan
penggambaran mental dalam pikiran seseorang, sedangkan reputasi sebuah rekam
jejak. Membangun reputasi memerlukan konsistensi berkelanjutan dan bertahap. Terkadang
suatu organisasi terlalu fokus membangun citra tapi lupa menjaga rekam jejak yang
bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Perbedaan citra dengan reputasi organisasi dapat dilihat pada
ilustrasi berikut. KPKNL Cirebon memiliki citra yang baik ketika masyarakat
memandang (memersepsikan) KPKNL Cirebon sebagai kantor pelayanan pada instansi
pemerintah yang berkinerja sangat baik. Sebagai salah satu unit vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL Cirebon berkeinginan membentuk citra
organisasi sebagai pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel. KPKNL
Cirebon bisa dengan mudah mem-publish
kegiatan dan capaian kinerja di berbagai media, baik media dalam jaringan
(daring) maupun media lain yang mudah diakses masyarakat.
Membentuk citra seperti yang dilakukan di atas tidak serta
merta membuat reputasi KPKNL Cirebon menjadi baik. Semuanya tergantung kinerja
dan konsistensi KPKNL Cirebon dalam membuat rekam jejak organisasi yang
memunculkan respon positif di mata publik. Reputasi dapat digambarkan ketika stakeholder memandang KPKNL Cirebon
sebagai pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel, serta
bereputasi baik karena tidak pernah terjadi skandal korupsi dan gratifikasi.
Reputasi membutuhkan integritas
Ada keterkaitan
antara reputasi dan integritas. Keduanya merupakan satu kesatuan yang menjadi
bagian penting dalam kehidupan manusia ataupun organisasi. Reputasi bukan sekadar pencitraan yang menonjolkan citra diri
yang baik kepada publik. Reputasi tidak hanya
melekat pada diri organisasi tetapi akan mengikuti manajemen dan pegawainya dimana pun berada. Itulah sebabnya reputasi memerlukan integritas. Dengan integritas, pegawai
memperlihatkan nilai-nilai tingkah laku dan perbuatan yang baik dalam kesehariannya meskipun di luar
kantor. Pegawai yang berintegritas mencermikan karakter
organisasi yang berintegritas pula.
Menurut Helm dkk. (Amalia,
2021), reputasi merupakan persepsi yang menggambarkan keseluruhan perilaku organisasi serta
hubungannya dengan para stakeholder yang
terbentuk seiring dengan berjalannya waktu. Stakeholder yang dimaksud adalah pihak internal dan eksternal organisasi
yang bisa terpengaruh dan memengaruhi reputasi organisasi. Sungguh tepat apa
yang disampaikan Menteri Keuangan bahwa reputasi dan integritas pegawai akan
memengaruhi reputasi keluarga dan reputasi Kementerian Keuangan. Apabila ia
dapat menjaga reputasi dan integritas dengan baik maka akan terbentuk
lingkungan yang nyaman dimana pun ia berada, baik di kantor, keluarga, maupun
masyarakat.
Reputasi akan terbentuk dengan sendirinya apabila ada
upaya-upaya yang dilakukan sehingga menumbuhkan respon positif masyarakat.
Sudah cukup bagi manajemen dan pegawai menjaga reputasi dengan melaksanakan
tugas dan fungsi organisasi sesuai peraturan perundangan dan berlaku, patuh
terhadap nilai-nilai, serta kode etik dan kode perilaku. Namun pada praktiknya,
pemberdayaan sumber daya organisasi memerlukan pengawasan dan pengendalian agar
tidak melenceng dari tujuan utama organisasi.
Sesuatu yang paling mudah dipersepsikan orang lain terhadap
diri kita adalah perilaku kita. Begitu juga perilaku manajemen dan pegawainya. Apabila
mereka berperilaku buruk dalam mengelola organisasi dan memberikan pelayanan buruk
maka dapat dipastikan reputasi akan turun. Oleh karena itu, dalam menjaga dan
meningkatkan reputasi, diperlukan kualitas pegawai yang mumpuni.
Kemampuan pegawai harus didukung dengan kompetensi teknis,
manajerial dan sosial kultural. Pengembangan kompetensi merupakan upaya pengembangan
pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap perilaku pegawai dalam melaksanakan
tugas. Tujuannya untuk mewujudkan pegawai yang kompetitif serta memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang sesuai dengan kebutuhan
organisasi.
Pada hakikatnya reputasi adalah buah
hasil integritas. Integritas adalah cerminan organisasi, manajemen
dan pegawai. Pengguna layanan pada instansi pemerintah pada unit vertikal Kementerian
Keuangan sangat beragam. Tergantung jenis layanan yang diberikan masing-masing
kantor. Bisa dari kalangan individu, organisasi masyarakat, kantor
pemerintah/swasta, BUMN/BUMD maupun dari kelompok usaha lainnya. Pengguna
layanan menilai reputasi
organisasi berdasarkan perilaku pegawainya, apakah ia berintegritas, profesional,
melayani dengan prima, serta bersikap humanis kepada masyarakat.
Integritas adalah keseluruhan
sikap dasar (nilai) manusia yang baik dan bernilai positif. Menurut Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai integritas merupakan kesatuan antara pola
pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati
nurani dan norma yang berlaku. Ada sembilan nilai integritas antikorupsi,
antara lain, jujur, disiplin, tanggung jawab, berani, peduli, kerja keras,
sederhana, mandiri dan adil.
Penutup
Berintegritaslah, kelak reputasi akan diraih. Integritas sangat penting diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari dalam dunia kerja. Dengan integritas, setiap kebijakan atau
keputusan dapat dipastikan akan dibuat
berdasarkan prinsip etika dan moral yang menyeluruh. Seseorang
yang berintegritas berarti secara sadar berkomitmen dan konsisten untuk bekerja
sebaik-baiknya sesuai arah tujuan yang ditetapkan. Ketika integritas menjadi
cerminan kita, seluruh aktivitas kita masuk dalam radar pantauan orang lain. Mereka
akan selalu memperhatikan sikap, perilaku dan perbuatan kita selama di dalam
maupun di luar kantor.
Bagaimana halnya bila kita tidak berintegritas?
Kemunafikan –lawan dari integritas–
tidak saja berdampak pada rusaknya reputasi pegawai yang bersangkutan, namun
juga reputasi keluarga dan organisasi. Kemunafikan meruntuhkan
reputasi. Citra atau nama baik yang telah dibangun dengan kerja keras dan
saling membahu menjadi tidak berharga dan bisa dicampakkan begitu saja oleh
orang
lain. Tidak peduli perbuatan tercela tersebut dilakukan oleh
segelintir orang atau banyak orang. Kebaikan sebanyak apapun akan rusak dan hilang karena hal
kecil, seperti
karena salah langkah, serta tidak menjaga reputasi dan integritas
sebaik mungkin.
Mengelola reputasi bukanlah
pekerjaan mudah. Namun bukan berarti tidak dapat dilaksanakan. Diperlukan usaha
keras seluruh elemen organisasi mulai dari pucuk pimpinan sampai tingkat bawah.
Seluruh pegawai bekerja sama dan bersinergi membangun pondasi utama organisasi yaitu
integritas, baik integritas pegawai maupun integritas organisasi. Memang
integritas bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi reputasi. Namun integritas
menjadi faktor utama dalam membangun, memperbaiki, dan mempertahankan (menjaga)
reputasi.
Daftar Pustaka
Amalia, Adhi Murti
Citra H. (2021). Apa Itu Reputasi?
Diakses pada 17 Maret 2024, dari https://binus.ac.id/malang/public-relations/2021/03/29/apa-itu-reputasi/.
Anggakara, Meirza. (2024, 9 Januari). Pengertian
Reputasi dan Pentingnya Reputasi Bagi Perusahaan. Diakses
pada 17 Maret 2024, dari https://www.linovhr.com/reputasi-perusahaan/.
Helm, S., Lier-Gobbers, K., &
Storck, C. (2011) Reputation Management. Diakses
pada 17 Maret 2024,dari https://beckassets.blob.core.windows.net/product/readingsample/8382892/9783642192654_excerpt_001.pdf.
Parker, James (2017). How
to Gain a Reputation for Honesty and Integrity. Diakses pada 10 Februari
2024, dari https://www.linkedin.com/pulse/how-gain-reputation-honesty-integrity-james-parker
Pusat Edukasi
Antikorupsi. (2022, 17 Mei). Memahami 9
Nilai Prinsip Antikorupsi. Diakses pada 17 Maret 2024, dari https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220517-memahami-9-nilai-prinsip-antikorupsi.
Sri Mulyani ke DPR: Tolong Jaga Reputasi dan Integritas
Kemenkeu. Diakses pada 10 Februari
2024, dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3288210/sri-mulyani-ke-dpr-tolong-jaga-reputasi-dan-integritas-kemenkeu
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil.
=====
Penulis:
Dwi Agus Prasetyo
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
KPKNL Cirebon