Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Artikel
Pesan Bu Menteri, Jaga Reputasi dan Integritas
Dwi Agus Prasetyo
Selasa, 19 Maret 2024   |   215 kali

PESAN BU MENTERI, JAGA REPUTASI DAN INTEGRITAS

 

 

“Jaga reputasi dan integritas kalian semuanya, karena itu akan memengaruhi reputasi keluarga kalian, dan reputasi Kementerian Keuangan. Kalau kerja, apapun yang dilakukan, sikap pertama adalah profesional, kedua, kerja yang ikhlas, karena kalau ikhlas, itu baik untuk kalian sendiri, baik untuk negara dan masyarakat. Dan jangan lelah mencintai negeri ini.”

(Sri Mulyani Indrawati di KPKNL Cirebon, Rabu, 7 Februari 2024)

 

Pendahuluan

Salah satu pesan Menteri Keuangan yang diangkat dalam tulisan ini adalah jaga reputasi dan integritas. Pesan disampaikan kepada pegawai KPKNL Cirebon pada Rabu, 7 Februari 2024, di sela-sela kunjungan kerja Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Pimpinan Eselon I di Cirebon pada tanggal 6 - 7  Februari 2024. Tema ini menarik diangkat dalam tulisan. Kenapa demikian? Karena dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan dan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan sering mengingatkan dan mewanti-wanti agar pegawai Kementerian Keuangan selalu menjaga reputasi dan integritas.

Sikap peduli ditunjukkan dalam beberapa kegiatan pimpinan di forum internal dan eksternal. Dalam kegiatan internal Kementerian Keuangan, sering disampaikan pada acara rapat pimpinan, pelantikan jabatan, pengarahan pegawai saat kunjungan kerja, dan pengarahan kepada mahasiswa lulusan PKN STAN. Sedangkan salah satu kegiatan eksternal pernah disampaikan dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan rapat dengan instansi lain.

Kementerian Keuangan pernah mengalami masa-masa sulit ketika beberapa pegawainya terjerat dengan kasus korupsi. Tidak hanya citra atau nama baik organisasi yang tercoreng, akan tetapi tingkat kepercayaan publik telah menurunkan kredibilitas institusi. Perilaku korupsi benar-benar menghancurkan bangunan reputasi Kementerian Keuangan. 

Ketika Menteri Keuangan memberi pesan kepada pegawai KPKNL Cirebon kala itu, telah mengisyaratkan betapa pentingnya reputasi dan integritas bagi kelangsungan organisasi. Kepedulian pimpinan kepada bawahan melalui pesan-pesan yang mengedukasi dan menyemangati diharapkan semakin terpatri dalam hati sanubari. Terlebih penting lagi, pesan tersebut dapat mengakar dalam sikap perbuatan sehari-hari sehingga kepercayaan publik (pemangku kepentingan) semakin meningkatKepercayaan publik dan reputasi Kementerian Keuangan dipengaruhi kemampuan organisasi dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan tata kelola manajemen yang beretika dan berintegritas.

Reputasi dan integritas bukan masalah sepele

Reputasi merupakan sumber daya tidak terlihat yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap kinerja organisasi dan pegawai. Namun demikian, reputasi sangat bergantung dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, yaitu pihak manajemen (jajaran pimpinan) dan pegawai. Peran SDM dalam menjaga nama baik organisasi akan meningkatkan kredibilitas instansi pemerintah. Selain itu, dapat membuat pengguna jasa layanan lebih percaya dengan apa yang akan ia dapatkan. Reputasi dan kredibilitas yang diupayakan menggambarkan betapa pentingnya integritas dalam bekerja. Ketika integritas pegawai mengalami goncangan, pada kesempatan tertentu dapat menimbulkan risiko fraud.

Perilaku koruptif menandakan lemahnya integritas dan menyebabkan runtuhnya reputasi. Perilaku koruptif adalah tindakan curang, tidak jujur, tidak disiplin, serta melakukan perbuatan buruk yang bertentangan dengan peraturan, kode etik dan kode perilaku organisasi. Pada mulanya perilaku koruptif tidak memiliki konsekuensi hukum seperti halnya tindak pidana korupsi. Namun dengan semakin keroposnya integritas, perilaku koruptif yang dianggap biasa saja dapat menyebabkan pegawai terjerat korupsi. Korupsi bisa dilakukan dalam kondisi sadar (berniat) atau tidak sadar karena kelalaiannya (tidak paham).

Reputasi dan integritas berkaitan erat dengan pengelolaan SDM. Masyarakat harus memahami dampak buruk bila penyelenggara negara tidak berintegritas dan tidak mampu menjaga reputasi. Apabila hal itu terjadi, sudah pasti akan menghambat pembangunan bangsa. Oleh karena itu, reputasi dan integritas bukan permasalahan sepele atau dianggap tidak penting. Integritas sebagai landasan pembangun dan penjaga reputasi harus semakin kokoh sehingga bukan lagi problem bangsa.

Reputasi bukan sekadar pencitraan

Keberlangsungan organisasi memerlukan citra dan reputasi. Bagi instansi pemerintah, keduanya merupakan persepsi atau interpretasi masyarakat selaku pengguna jasa layanan. Respon masyarakat bisa dalam bentuk positif atau negatif. Baik buruknya persepsi memengaruhi citra dan reputasi kantor. Biasanya yang menjadi sorotan adalah pelayanan yang diberikan, cara kerja manajemen menjalankan organisasi, serta perilaku (gaya hidup) pegawai.

Apa yang dilihat dan dirasakan seseorang dari pelayanan kita akan membentuk interpretasi dalam pikirannya. Pengalaman berinteraksi menghasilkan penilaian berupa citra (nama baik) organisasi/kantor. Apabila pelayanan yang diberikan memuaskan maka akan memberikan respon positif. Sedangkan reputasi, selain dipengaruhi pelayanan juga bergantung pada kualitas SDM. Perilaku manajemen dan pegawai mencerminkan karakter organisasi.  Menjadi kurang tepat apabila organisasi lebih fokus pada hal teknis tapi tidak dengan unsur-unsur manajerial terutama integritas SDM.

Citra organisasi/perusahaan (corporate image) berbeda dengan reputasi. Organisasi tidak sekadar membutuhkan citra tetapi yang lebih penting adalah reputasi. Citra merupakan penggambaran mental dalam pikiran seseorang, sedangkan reputasi sebuah rekam jejak. Membangun reputasi memerlukan konsistensi berkelanjutan dan bertahap. Terkadang suatu organisasi terlalu fokus membangun citra tapi lupa menjaga rekam jejak yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.

Perbedaan citra dengan reputasi organisasi dapat dilihat pada ilustrasi berikut. KPKNL Cirebon memiliki citra yang baik ketika masyarakat memandang (memersepsikan) KPKNL Cirebon sebagai kantor pelayanan pada instansi pemerintah yang berkinerja sangat baik. Sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL Cirebon berkeinginan membentuk citra organisasi sebagai pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel. KPKNL Cirebon bisa dengan mudah mem-publish kegiatan dan capaian kinerja di berbagai media, baik media dalam jaringan (daring) maupun media lain yang mudah diakses masyarakat.

Membentuk citra seperti yang dilakukan di atas tidak serta merta membuat reputasi KPKNL Cirebon menjadi baik. Semuanya tergantung kinerja dan konsistensi KPKNL Cirebon dalam membuat rekam jejak organisasi yang memunculkan respon positif di mata publik. Reputasi dapat digambarkan ketika stakeholder memandang KPKNL Cirebon sebagai pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel, serta bereputasi baik karena tidak pernah terjadi skandal korupsi dan gratifikasi.

Reputasi membutuhkan integritas

Ada keterkaitan antara reputasi dan integritas. Keduanya merupakan satu kesatuan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia ataupun organisasi. Reputasi  bukan sekadar pencitraan yang menonjolkan citra diri yang baik kepada publik. Reputasi tidak hanya melekat pada diri organisasi tetapi akan mengikuti manajemen dan pegawainya dimana pun berada. Itulah sebabnya reputasi memerlukan integritas. Dengan integritas, pegawai memperlihatkan nilai-nilai tingkah laku dan perbuatan yang baik dalam kesehariannya meskipun di luar kantor. Pegawai yang berintegritas mencermikan karakter organisasi yang berintegritas pula.

Menurut Helm dkk. (Amalia, 2021), reputasi merupakan persepsi yang menggambarkan keseluruhan perilaku organisasi serta hubungannya dengan para stakeholder yang terbentuk seiring dengan berjalannya waktu. Stakeholder yang dimaksud adalah pihak internal dan eksternal organisasi yang bisa terpengaruh dan memengaruhi reputasi organisasi. Sungguh tepat apa yang disampaikan Menteri Keuangan bahwa reputasi dan integritas pegawai akan memengaruhi reputasi keluarga dan reputasi Kementerian Keuangan. Apabila ia dapat menjaga reputasi dan integritas dengan baik maka akan terbentuk lingkungan yang nyaman dimana pun ia berada, baik di kantor, keluarga, maupun masyarakat.

Reputasi akan terbentuk dengan sendirinya apabila ada upaya-upaya yang dilakukan sehingga menumbuhkan respon positif masyarakat. Sudah cukup bagi manajemen dan pegawai menjaga reputasi dengan melaksanakan tugas dan fungsi organisasi sesuai peraturan perundangan dan berlaku, patuh terhadap nilai-nilai, serta kode etik dan kode perilaku. Namun pada praktiknya, pemberdayaan sumber daya organisasi memerlukan pengawasan dan pengendalian agar tidak melenceng dari tujuan utama organisasi.

Sesuatu yang paling mudah dipersepsikan orang lain terhadap diri kita adalah perilaku kita. Begitu juga perilaku manajemen dan pegawainya. Apabila mereka berperilaku buruk dalam mengelola organisasi dan memberikan pelayanan buruk maka dapat dipastikan reputasi akan turun. Oleh karena itu, dalam menjaga dan meningkatkan reputasi, diperlukan kualitas pegawai yang mumpuni.

Kemampuan pegawai harus didukung dengan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural. Pengembangan kompetensi merupakan upaya pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas. Tujuannya untuk mewujudkan pegawai yang kompetitif serta memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Pada hakikatnya reputasi adalah buah hasil integritas. Integritas adalah cerminan organisasi, manajemen dan pegawai. Pengguna layanan pada instansi pemerintah pada unit vertikal Kementerian Keuangan sangat beragam. Tergantung jenis layanan yang diberikan masing-masing kantor. Bisa dari kalangan individu, organisasi masyarakat, kantor pemerintah/swasta, BUMN/BUMD maupun dari kelompok usaha lainnya. Pengguna layanan menilai reputasi organisasi berdasarkan perilaku pegawainya, apakah ia berintegritas, profesional, melayani dengan prima, serta bersikap humanis kepada masyarakat.

Integritas adalah keseluruhan sikap dasar (nilai) manusia yang baik dan bernilai positif. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Ada sembilan nilai integritas antikorupsi, antara lain, jujur, disiplin, tanggung jawab, berani, peduli, kerja keras, sederhana, mandiri dan adil.

Penutup

Berintegritaslah, kelak reputasi akan diraih. Integritas sangat penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam dunia kerja. Dengan integritas, setiap kebijakan atau keputusan dapat dipastikan akan dibuat berdasarkan prinsip etika dan moral yang menyeluruh. Seseorang yang berintegritas berarti secara sadar berkomitmen dan konsisten untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai arah tujuan yang ditetapkan. Ketika integritas menjadi cerminan kita, seluruh aktivitas kita masuk dalam radar pantauan orang lain. Mereka akan selalu memperhatikan sikap, perilaku dan perbuatan kita selama di dalam maupun di luar kantor.

Bagaimana halnya bila kita tidak berintegritas? Kemunafikan –lawan  dari integritas– tidak saja berdampak pada rusaknya reputasi pegawai yang bersangkutan, namun juga reputasi keluarga dan organisasi. Kemunafikan meruntuhkan reputasi. Citra atau nama baik yang telah dibangun dengan kerja keras dan saling membahu menjadi tidak berharga dan bisa dicampakkan begitu saja oleh orang lain. Tidak peduli perbuatan tercela tersebut dilakukan oleh segelintir orang atau banyak orang. Kebaikan sebanyak apapun akan rusak dan hilang karena hal kecil, seperti karena salah langkah, serta tidak menjaga reputasi dan integritas sebaik mungkin.

Mengelola reputasi bukanlah pekerjaan mudah. Namun bukan berarti tidak dapat dilaksanakan. Diperlukan usaha keras seluruh elemen organisasi mulai dari pucuk pimpinan sampai tingkat bawah. Seluruh pegawai bekerja sama dan bersinergi membangun pondasi utama organisasi yaitu integritas, baik integritas pegawai maupun integritas organisasi. Memang integritas bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi reputasi. Namun integritas menjadi faktor utama dalam membangun, memperbaiki, dan mempertahankan (menjaga) reputasi.

Daftar Pustaka

 

Amalia, Adhi Murti Citra H. (2021). Apa Itu Reputasi? Diakses pada 17 Maret 2024, dari https://binus.ac.id/malang/public-relations/2021/03/29/apa-itu-reputasi/.

 

Anggakara, Meirza. (2024, 9 Januari). Pengertian Reputasi dan Pentingnya Reputasi Bagi Perusahaan. Diakses pada 17 Maret 2024, dari https://www.linovhr.com/reputasi-perusahaan/.

 

Helm, S., Lier-Gobbers, K., & Storck, C. (2011) Reputation Management. Diakses pada 17 Maret 2024,dari https://beckassets.blob.core.windows.net/product/readingsample/8382892/9783642192654_excerpt_001.pdf.

 

Parker, James (2017). How to Gain a Reputation for Honesty and Integrity. Diakses pada 10 Februari 2024, dari https://www.linkedin.com/pulse/how-gain-reputation-honesty-integrity-james-parker

 

Pusat Edukasi Antikorupsi. (2022, 17 Mei). Memahami 9 Nilai Prinsip Antikorupsi. Diakses pada 17 Maret 2024, dari https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220517-memahami-9-nilai-prinsip-antikorupsi.

 

Sri Mulyani ke DPR: Tolong Jaga Reputasi dan Integritas Kemenkeu. Diakses pada 10 Februari 2024, dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3288210/sri-mulyani-ke-dpr-tolong-jaga-reputasi-dan-integritas-kemenkeu

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil.

 

 

=====

 

Penulis:

Dwi Agus Prasetyo

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara

KPKNL Cirebon

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini