Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi > Berita
Meningkatkan Kerjasama Dengan BNI Seusai Menyerahkan BKPN
N/a
Kamis, 20 Maret 2014   |   1404 kali

Bukittinggi – Pada Kamis 13 Maret 2014, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi Jalan Prof M. Yamin Nomor 60 Aur Atas Bukittinggi, Kepala KPKNL Bukittinggi dan Pimpinan PT BNI (Persero) Tbk Cabang Bukittinggi melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).  BAST ini memuat tentang pengembalian berkas kepada penyerah piutang sebanyak 5 berkas.

Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPKNL Bukittinggi Irwan Mardianto kepada Pimpinan PT BNI (Persero) Tbk Cabang Bukittinggi Djasril yang disaksikan oleh Penyelia Pemasaran PT BNI (Persero) Tbk Cabang Bukittinggi Reno Sibiranti, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bukittinggi Ganjar Patrianto dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Bukittinggi Hakim SB Mulyono.

Pada kesempatan ini, Kepala KPKNL Bukittinggi Irwan Mardianto menjelaskan bahwa pengembalian BKPN kepada penyerah piutang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2013 tanggal 25 November 2013 tentang Tata Cara Pengembalian BKPN. “Pengembalian BKPN merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Irwan Mardianto mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 77 Tahun 2011 tanggal 25 September 2011.

Dalam proses pengembalian berkas ini, baik Kepala KPKNL Bukittinggi maupun Pimpinan PT BNI (Persero) Tbk Cabang Bukittinggi saling mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin di antara kedua belah pihak selama ini. Tidak menutup kemungkinan, kerja sama yang sudah terjalin ini akan terus ditingkatkan di antara kedua belah pihak. Irwan Mardianto menawarkan ruang yang ada di bagian depan kantor untuk disewa dan dijadikan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) jika pihak BNI bersedia dan tawaran ini disambut hangat oleh Djasril dengan rencana akan mensurvei lokasi dimaksud untuk direalisasikan pada bulan Juni tahun ini. Dalam waktu dekat, pihak BNI juga akan menjalin kerja sama dengan KPKNL Bukittinggi terkait kredit konsumtif pegawai. Selain itu, meskipun BKPN telah diserahkan, semua penyerah piutang bersedia menjalin kerjasama dengan KPKNL Bukittinggi terkait lelang Hak Tanggungan.

Pada hari yang sama, KPKNL Bukittinggi juga mengembalikan BKPN kepada tiga penyerah piutang yang lain, yaitu PT BNI (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC) Bukittinggi sebanyak 9 berkas, PT BNI (Persero) Tbk Cabang Payakumbuh sebanyak 2 berkas dan PT BNI (Persero) Tbk Cabang Padang sebanyak 1 berkas. Total sampai minggu ini, KPKNL Bukittinggi telah berhasil menyerahkan kembali BKPN kepada 4 penyerah piutang. Saat ini KPKNL Bukittinggi telah menjadwalkan penyerahan BKPN kepada semua penyerah piutang dengan target penyelesaian sebelum akhir semester 1 tahun 2014. (Penulis: Hakim SB Mulyono/Foto: Alif Arsyad Masykuri)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini