Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan Bincang
Santai bersama para awak media di wilayah Sumatera Barat, utamanya di wilayah
Bukittinggi pada Kamis (26/8). Mengusung
tema "Penggalian Potensi PNBP KPKNL Bukittinggi sebagai Salah Satu Sumber
Penerimaan Negara", kegiatan dilaksanakan di Taruko Cafe & Resto, Jl.
Binuang, Kabupaten Agam.
Kegiatan dibuka dengan pesan kunci yang disampaikan
oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri, Sudarsono. Dalam kesempatan tersebut Sudarsono menyampaikan gambaran
umum tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), antara lain memberikan
pelayanan Lelang, pelayanan Penilaian, pengurusan piutang Negara, dan
pengelolaan aset Negara yang terbagi menjadi pengelolaan Barang Milik Negara
(BMN) dan pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan.
Dari pesan kunci yang disampaikan oleh Sudarsono, beberapa
awak media memberikan pertanyaan, salah satunya ialah mengenai mekanisme
pengelolaan aset yang idle. Sudarsono
menjawab bahwa DJKN selaku pengelola BMN akan selalu mendorong optimalisasi BMN,
dan jika satuan kerja sebagai pengguna tidak mengoptimalkan aset tersebut, aset
dapat ditarik kembali oleh pengelola BMN. “Tapi tentunya proses penarikan BMN
yang idle tidak dapat serta-merta
dilakukan, karena juga harus mempertimbangkan perencanaan penggunaan BMN yang
telah disusun oleh satuan kerja”, tambahnya.
Usai penyampaian pesan kunci, Bincang
Santai dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan seksi teknis KPKNL Bukittinggi. Paparan pertama
diberikan oleh Chrisnandar selaku Kepala Seksi Pelayanan
Lelang yang menjelaskan salah satu program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pelayanan lelang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Chrisnandar juga menyampaikan pelayanan lelang sebagai salah satu motor
penyumbang PNBP serta kemudahan dalam pelayanan lelang yang saat ini sudah
dilakukan secara digital dan online melalui aplikasi Lelang Indonesia
(lelang.go.id).
Paparan kedua disampaikan oleh Novera
Bona Putra selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara mengenai upaya
optimalisasi BMN di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi, baik untuk pelaksanaan
tugas dan fungsi satuan kerja pengguna barang atau pemanfaatan melalui berbagai
skema yang tersedia. Dalam paparannya,
Novera juga menjelaskan peran pemanfaatan BMN yang tidak hanya untuk memberikan
kontribusi kepada Negara melalui PNBP, juga memberikan dampak sosial dan
ekonomi bagi masyarakat. Paparan dilanjutkan oleh Azmi
Mubarok selaku pelaksana Seksi Piutang Negara yang
menyampaikan mengenai Crash Program
dalam pengurusan Piutang Negara. Program yang merupakan wujud kepedulian DJKN
terhadap pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian masyarakat dan diberikan kepada
debitur/penanggung hutang yang memenuhi kriteria dari Piutang Instansi Pemerintah yang diurus/dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dengan memberikan keringanan
berupa diskon terhadap tunggakan hutang atau moratorium tindakan hukum.
Materi terakhir disampaikan oleh Kepala
Seksi Pelayanan Penilaian, M.
Irfan Ardiansyah, yang menyampaikan peran penting Penilai Pemerintah dalam
proses perolehan PNBP dan penerimaan daerah dari Pengelolaan BMN/D. Dalam
paparannya Irfan juga menjelaskan proses revaluasi BMN untuk kemudian
dicatatkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sehingga diperoleh
nilai aset yang wajar.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara narasumber
dengan awak media, dan diakhiri dengan closing
remark dari Hermawan Sukmajati, Kepala KPKNL Bukittinggi. Hermawan menyampaikan
bahwa aset Negara selain dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi satuan
kerja, juga dapat didayagunakan oleh masyarakat melalui mekanisme-mekanisme
pemanfaatan. “Negara perlu melindungi aset-asetnya, yang tujuannya tentu adalah
untuk masyarakat”, terangnya. (Ari)