Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi > Berita
Jelaskan Peran DJKN sebagai Kontributor PNBP, KPKNL Bukittinggi Selenggarakan Bincang Santai bersama Awak Media
Mochammad Teguh Ariyanto
Jum'at, 27 Agustus 2021   |   162 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan Bincang Santai bersama para awak media di wilayah Sumatera Barat, utamanya di wilayah Bukittinggi pada Kamis (26/8). Mengusung tema "Penggalian Potensi PNBP KPKNL Bukittinggi sebagai Salah Satu Sumber Penerimaan Negara", kegiatan dilaksanakan di Taruko Cafe & Resto, Jl. Binuang, Kabupaten Agam.

Kegiatan dibuka dengan pesan kunci yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri, Sudarsono. Dalam kesempatan tersebut Sudarsono menyampaikan gambaran umum tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), antara lain memberikan pelayanan Lelang, pelayanan Penilaian, pengurusan piutang Negara, dan pengelolaan aset Negara yang terbagi menjadi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan.

Dari pesan kunci yang disampaikan oleh Sudarsono, beberapa awak media memberikan pertanyaan, salah satunya ialah mengenai mekanisme pengelolaan aset yang idle. Sudarsono menjawab bahwa DJKN selaku pengelola BMN akan selalu mendorong optimalisasi BMN, dan jika satuan kerja sebagai pengguna tidak mengoptimalkan aset tersebut, aset dapat ditarik kembali oleh pengelola BMN. “Tapi tentunya proses penarikan BMN yang idle tidak dapat serta-merta dilakukan, karena juga harus mempertimbangkan perencanaan penggunaan BMN yang telah disusun oleh satuan kerja”, tambahnya.

Usai penyampaian pesan kunci, Bincang Santai dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan seksi teknis KPKNL Bukittinggi. Paparan pertama diberikan oleh Chrisnandar selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang yang menjelaskan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pelayanan lelang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Chrisnandar juga menyampaikan pelayanan lelang sebagai salah satu motor penyumbang PNBP serta kemudahan dalam pelayanan lelang yang saat ini sudah dilakukan secara digital dan online melalui aplikasi Lelang Indonesia (lelang.go.id).

Paparan kedua disampaikan oleh Novera Bona Putra selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara mengenai upaya optimalisasi BMN di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi, baik untuk pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja pengguna barang atau pemanfaatan melalui berbagai skema yang tersedia. Dalam paparannya, Novera juga menjelaskan peran pemanfaatan BMN yang tidak hanya untuk memberikan kontribusi kepada Negara melalui PNBP, juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Paparan dilanjutkan oleh Azmi Mubarok selaku pelaksana Seksi Piutang Negara yang menyampaikan mengenai Crash Program dalam pengurusan Piutang Negara. Program yang merupakan wujud kepedulian DJKN terhadap pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian masyarakat dan diberikan kepada debitur/penanggung hutang yang memenuhi kriteria dari Piutang Instansi Pemerintah yang diurus/dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dengan memberikan keringanan berupa diskon terhadap tunggakan hutang atau moratorium tindakan hukum.

Materi terakhir disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, M. Irfan Ardiansyah, yang menyampaikan peran penting Penilai Pemerintah dalam proses perolehan PNBP dan penerimaan daerah dari Pengelolaan BMN/D. Dalam paparannya Irfan juga menjelaskan proses revaluasi BMN untuk kemudian dicatatkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sehingga diperoleh nilai aset yang wajar.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara narasumber dengan awak media, dan diakhiri dengan closing remark dari Hermawan Sukmajati, Kepala KPKNL Bukittinggi. Hermawan menyampaikan bahwa aset Negara selain dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja, juga dapat didayagunakan oleh masyarakat melalui mekanisme-mekanisme pemanfaatan. “Negara perlu melindungi aset-asetnya, yang tujuannya tentu adalah untuk masyarakat”, terangnya. (Ari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini