Selasa (13/4), Tim Penilai KPKNL
Bukittinggi yang diketuai Dimas Pratama selaku Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah melakukan survei lapangan penilaian terhadap Barang Milik Daerah
(BMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar berupa 34 objek kendaraan
bermotor. Survei lapangan yang dilaksanakan dengan peninjauan langsung tersebut
merupakan bagian dari langkah dalam pengumpulan data dan informasi terhadap
objek yang dinilai atas penugasan bantuan penilaian permohonan dari Pemkab Tanah Datar.
Tim Penilai yang yang didampingi
oleh Pengelola Barang d.h.i. Badan Keuangan Daerah Kab. Tanah Datar mendatangi lima
lokasi tempat objek penilaian berada, yaitu Komplek Perkantoran Pemkab Tanah
Datar di Pagaruyung, Gudang Penyimpanan Barang Milik Koperindag di Saruaso, Dinas
Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga di Benteng Van der Capellen, Dinas Pemadam
Kebakaran di Baringin, dan Gudang Arsip di Baringin. Kendaraan bermotor yang
dimohonkan untuk dinilai tersebut akan dihapuskan dari daftar BMD Pemkab Tanah
Datar melalui Pemindahtanganan dengan Penjualan secara Lelang.
Menariknya, terdapat beberapa
objek yang tahun perolehannya di bawah 1990, antara lain, Mobil Pemadam
Kebakaran yang tercatat diperoleh pada tahun 1982 oleh Pemkab Tanah Datar.
Selain Mobil Pemadam Kebakaran, terdapat beberapa kendaraan lain berupa sepeda
motor yang tahun perolehannya tercatat pada 1985 dalam daftar BMD yang dinilai
oleh Tim Penilai KPKNL Bukittinggi.
Pengumpulan data dan informasi melalui survei lapangan dilakukan dengan cara mencocokkan kebenaran data dan informasi awal dengan kondisi kendaraan bermotor, serta mengumpulkan data dan informasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Penilaian. Data dan informasi yang diperoleh tersebut kemudian akan dituangkan oleh KPKNL Bukittinggi dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL). (Kke/Ari)