Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi > Berita
Gali Sinergi Pengelolaan Aset, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Kunjungi KPKNL Bukittinggi
Mochammad Teguh Ariyanto
Rabu, 27 Januari 2021   |   205 kali

Bukittinggi - Salah satu tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan adalah mengelola Barang Milik Negara (BMN). Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan BMN menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (PP No. 28/2020). Tidak hanya mengatur mengenai pengelolaan BMN, Peraturan Pemerintah tersebut juga mengatur mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

PP No. 28/2020 mendorong instansi pengelola untuk menyesuaikan mekanisme pengelolaan BMN/BMD. Pada Senin (25/1), Sekretaris Daerah dan tim dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengunjungi KPKNL Bukittinggi untuk melakukan koordinasi terkait dengan pengelolaan BMD. Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Bukittinggi, Hermawan Sukmajati menjelaskan mengenai pokok-pokok perubahan dalam PP No. 28/2020, meliputi pemindahtanganan, pemanfaatan, penilaian, dan pengaturan lainnya.

Selain berdiskusi mengenai penerapan ketentuan dalam PP No. 28/2020, diskusi juga dilakukan untuk menggali potensi sinergi dalam pengelolaan BMN oleh KPKNL Bukittinggi dengan BMD yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Diharapkan dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara KPKNL Bukittinggi dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, pengelolaan BMN/BMD dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial yang optimal. (Ari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini