Bukittinggi – (19/9/2017),
bertempat di Gedung Serba Guna KPKNL Bukittinggi, diadakan acara koordinasi
Revaluasi BMN. Pada kesempatan kali ini satker yang diundang adalah satuan
kerja kepolisian RI yang berada di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi. Acara
dihadiri oleh Kepala KPKNL Bukittinggi Syukriah HG dan Kepala Biro Sarana dan
Prasarana Polda Sumatera Barat Monto Kristo. Peserta acara koordinasi dari
Polres diantaranya operator SIMAN dari Polres Kota Payakumbuh, Polres Kota
Padang Panjang, Polres Kabupaten Pasaman, Polres Kabupaten Tanah Datar, Polres
Kabupaten Agam, Polres Kabupaten Pasaman Barat, dan Polres Kabupaten 50 Kota.
Dalam sambutannya, Syukriah
menuturkan KPKNL akan melakukan revaluasi terhadap 92 satuan kerja pada tahun
2017, termasuk diantaranya Polres Payakumbuh dan Polres Padang Panjang yang
hadir dalam rapat koordinasi. “Revaluasi ini adalah kerja kita bersama, PR bagi
kami (KPKNL-red),
dan PR bagi Bapak-Bapak” ujarnya.
Polres Payakumbuh, Polres
Bukittinggi, dan Polres Padang Panjang merupakan satker yang mendapatkan
giliran jadwal revaluasi tahun 2017. Ketiga satker tersebut mempunyai aset yang
dilakukan revaluasi sebanyak 428 unit dengan 37 diantaranya berupa tanah dan
391 berupa bangunan. Pada tahun 2018, direncanakan revaluasi terhadap aset pada
5 satker Polres Pasaman, Polres Tanah Datar, Polres Agam, Polres Pasaman Barat,
dan Polres 50 Kota dengan jumlah aset objek revaluasi 790 unit.
Monto Kristo menegaskan bahwa
Polri dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peraturan
perundangan. Oleh karena itu, ia berharap para operator SIMAN benar-benar paham
peraturan-peraturan yang dijadikan acuan dalam pengelolaan BMN. “Polda Sumatera
Barat saat ini membawahi 19 satker di daerah dan 23 satker di Mapolda Sumatera
Barat dengan jumlah aset yang dikelola sebesar Rp1,1 Trilyun” ujarnya. Monto
memotivasi rekan pengelola SIMAN yang hadir agar menumbuhkan perasaan bangga
dengan peran sebagai pengelola aset. Pengelolaan aset yang tertib merupakan
salah satu syarat untuk mendapatkan predikat Laporan Audit berstatus Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan keuangan WTP merupakan dasar untuk menaikkan
tunjangan kinerja.
Acara berjalan santai dimana
masing-masing perwakilan Polres menyampaikan kendala dan “pekerjaan rumah”
pengelolaan. Sesi diskusi diawali dengan pertanyaan-pertanyaan pemanfaatan BMN
di lingkungan Polda Sumatera Barat. Sesi diskusi menghangat ketika salah
seorang peserta menanyakan bagaimana menangani barang hasil razia polisi lalu
lintas yang tidak diambil pemiliknya. Barang tersebut jumlahnya semakin hari
semakin banyak, namun mereka masih belum mengerti bagaimana menghapuskannya.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Irfan Nugraha,
yang juga turut hadir dalam rapat koordinasi. Irfan menjelaskan bahwa
berdasarkan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 02 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Lelang, barang tersebut dapat diajukan lelang dengan
persyaratan tertentu.
Perlu diketahui, sebagai upaya 3T
(tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum), proses sertifikasi
ketujuh satker yang hadir juga masih berjalan, dimana 116 tanah dari 135 persil
tanah telah berhasil mendapat sertifikat. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00
WIB yang ditandai dengan penutupan oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, dilanjutkan
dengan foto bersama dan makan siang.
(Teks : Januardo
S. & Sutarmin / Foto : Darmansyah - diedit oleh Ilham Aldavi)