Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi > Berita
Rapat Koordinasi Persiapan Revaluasi BMN, Bangga Mengelola Aset
Muhammad Ilham Aldavi
Jum'at, 22 September 2017   |   140 kali

Bukittinggi – (19/9/2017), bertempat di Gedung Serba Guna KPKNL Bukittinggi, diadakan acara koordinasi Revaluasi BMN. Pada kesempatan kali ini satker yang diundang adalah satuan kerja kepolisian RI yang berada di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi. Acara dihadiri oleh Kepala KPKNL Bukittinggi Syukriah HG dan Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Sumatera Barat Monto Kristo. Peserta acara koordinasi dari Polres diantaranya operator SIMAN dari Polres Kota Payakumbuh, Polres Kota Padang Panjang, Polres Kabupaten Pasaman, Polres Kabupaten Tanah Datar, Polres Kabupaten Agam, Polres Kabupaten Pasaman Barat, dan Polres Kabupaten 50 Kota.

Dalam sambutannya, Syukriah menuturkan KPKNL akan melakukan revaluasi terhadap 92 satuan kerja pada tahun 2017, termasuk diantaranya Polres Payakumbuh dan Polres Padang Panjang yang hadir dalam rapat koordinasi. “Revaluasi ini adalah kerja kita bersama, PR bagi kami (KPKNL-red), dan PR bagi Bapak-Bapak” ujarnya. 

Polres Payakumbuh, Polres Bukittinggi, dan Polres Padang Panjang merupakan satker yang mendapatkan giliran jadwal revaluasi tahun 2017. Ketiga satker tersebut mempunyai aset yang dilakukan revaluasi sebanyak 428 unit dengan 37 diantaranya berupa tanah dan 391 berupa bangunan. Pada tahun 2018, direncanakan revaluasi terhadap aset pada 5 satker Polres Pasaman, Polres Tanah Datar, Polres Agam, Polres Pasaman Barat, dan Polres 50 Kota dengan jumlah aset objek revaluasi 790 unit.

Monto Kristo menegaskan bahwa Polri dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peraturan perundangan. Oleh karena itu, ia berharap para operator SIMAN benar-benar paham peraturan-peraturan yang dijadikan acuan dalam pengelolaan BMN. “Polda Sumatera Barat saat ini membawahi 19 satker di daerah dan 23 satker di Mapolda Sumatera Barat dengan jumlah aset yang dikelola sebesar Rp1,1 Trilyun” ujarnya. Monto memotivasi rekan pengelola SIMAN yang hadir agar menumbuhkan perasaan bangga dengan peran sebagai pengelola aset. Pengelolaan aset yang tertib merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan predikat Laporan Audit berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan keuangan WTP merupakan dasar untuk menaikkan tunjangan kinerja.

Acara berjalan santai dimana masing-masing perwakilan Polres menyampaikan kendala dan “pekerjaan rumah” pengelolaan. Sesi diskusi diawali dengan pertanyaan-pertanyaan pemanfaatan BMN di lingkungan Polda Sumatera Barat. Sesi diskusi menghangat ketika salah seorang peserta menanyakan bagaimana menangani barang hasil razia polisi lalu lintas yang tidak diambil pemiliknya. Barang tersebut jumlahnya semakin hari semakin banyak, namun mereka masih belum mengerti bagaimana menghapuskannya. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Irfan Nugraha, yang juga turut hadir dalam rapat koordinasi. Irfan menjelaskan  bahwa berdasarkan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 02 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang, barang tersebut dapat diajukan lelang dengan persyaratan tertentu. 

Perlu diketahui, sebagai upaya 3T (tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum), proses sertifikasi ketujuh satker yang hadir juga masih berjalan, dimana 116 tanah dari 135 persil tanah telah berhasil mendapat sertifikat. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB yang ditandai dengan penutupan oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, dilanjutkan dengan foto bersama dan makan siang.

(Teks : Januardo S. & Sutarmin / Foto : Darmansyah - diedit oleh Ilham Aldavi)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini