Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi > Berita
Usai Ikuti Rakernas, Kepala KPKNL Bukittinggi Lakukan Briefing Kepada Jajarannya
Hakim Setyo Budi Mulyono
Senin, 22 Mei 2017   |   141 kali

Bukittinggi – “Selalu buka wawasan, buka mata, dan selalu update informasi tentang DJKN,” demikian ungkap Syukriah, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi. Hal tersebut diungkapkan mengacu kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang menurutnya sangat luas dan ke depannya peran DJKN semakin luas. Syukriah mengatakannya pada acara briefing kepada para jajaran pegawai KPKNL Bukittinggi di Ruang Serbaguna Lantai 2 pada Jumat, 19 Mei 2017.

Pada acara tersebut, Syukriah juga menyatakan bahwa sebagai instansi revenue center DJKN telah berkembang pesat. “Silakan teman-teman pelajari tentang LMAN dan Direktorat KND,” katanya. Kegiatan ini ia adakan sebagai tindak lanjut dari Rapat kerja Nasional (rakernas) yang telah diikutinya. “Simplifikasi PKN meliputi simplifikasi proses bisnis dan regulasi,” katanya. Dalam hal tersebut, ketika dilakukan penyederhanaan peraturan dan layanan perlu dipastikan pengendalian internal.

Selain itu, Syukriah juga menyampaikan informasi terkait revaluasi aset. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan revaluasi aset diarahkan pada dua output yaitu updating nilai wajar aset pada Laporan Kekayaan Pemerintah Pusat (LKPP) serta pengumpulan0020informasi dan identifikasi aset termasuk diantaranya aset idle.

“Saat ini untuk pelaksanaan revaluasi aset tinggal menunggu adanya Peraturan Presiden,” kata Syukriah.

Hasil-hasil rakernas yang disampaikan oleh Syukriah kepada jajarannya juga meliputi informasi tentang peningkatan kualitas pengawasan dan pengendalian (wasdal). Menurut Syukriah, wasdal akan dilakukan secara bertahap dimulai dari pembangunan dan pengembangan basis data yang memadai, simplifikasi dan regulasi yang jelas, sederhana dan mudah dipahami, serta penegakan hukum yang adil dan dapat meningkatkan kepatuhan satuan kerja (satker).

“Hasil-hasil rakernas akan ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi Daerah yang nanti akan membahas tentang simplifikasi pengelolaan kekayaan negara, revaluasi aset, dan peningkatan kualitas wasdal,” tandas Syukriah.

(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Rahmat)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini